Dari Dilarang Bertemu Anak Kandung Hingga Jenis Akta yang Dibuat Notaris
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Dilarang Bertemu Anak Kandung Hingga Jenis Akta yang Dibuat Notaris

Soal dasar hukum iuran Rukun Tetangga hingga bolehkah istri mengugat cerai suami diam-diam turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Dari Dilarang Bertemu Anak Kandung Hingga Jenis Akta yang Dibuat Notaris
Hukumonline

Klinik Hukumonline senantiasa menjawab berbagai pertanyaan yang masuk dari pembaca dalam bentuk artikel yang mudah dicerna. Tak hanya berupa artikel, Hukumonline Podcast juga hadir untuk mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Tak hanya podcast, berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline agar kamu tak bosan membaca artikel yang panjang. Tak lupa, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari dilarang bertemu anak hingga jenis akta yang dibuat notaris. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Dilarang Bertemu Anak Kandung oleh Pemegang Hadhanah

Meski tidak mendapatkan hak asuh anak, mantan suami tetap berhak untuk menemui anak kandungnya. Apabila sang mantan istri melarang mantan suaminya untuk bertemu dengan anak, langkah hukum apa yang bisa diupayakan oleh sang ayah?

  1. Parate Eksekusi: Pengertian, Dasar Hukum, dan Contoh Kasus

Pelaksanaan parate eksekusi dilakukan tanpa melibatkan pengadilan. Sudah tahukah kamu apa itu parate eksekusi dalam hukum acara perdata? Berikut ini pengertian hingga contoh kasus penerapan parate eksekusi yang harus kamu tahu.

  1. Jenis-Jenis Akta yang Dibuat Notaris

Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, notaris berwenang membuat berbagai jenis akta. Apa saja jenis-jenis akta yang dibuat oleh notaris? Berikut tim Klinik Hukumonline rangkum untuk kamu.

  1. Biaya Renovasi Ruko Sewaan Ditanggung Siapa?

Apabila ruko sewaan mengalami kerusakan sehingga harus dilakukan renovasi, lantas siapa yang menanggung biaya renovasi, apakah pihak pemberi sewa atau penyewa? Cari tahu ulasan hukumnya berdasarkan KUH Perdata di sini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait