Dari Hak Waris Anak Luar Kawin Hingga Bedanya Jaminan Hari Tua dengan Jaminan Pensiun
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Hak Waris Anak Luar Kawin Hingga Bedanya Jaminan Hari Tua dengan Jaminan Pensiun

Soal hukumnya bekerja di dua perusahaan berbeda hingga bisakah melakukan putus hubungan dengan orang tua turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Dari Hak Waris Anak Luar Kawin Hingga Bedanya Jaminan Hari Tua dengan Jaminan Pensiun
Hukumonline

Klinik Hukumonline masih setia setiap harinya menjawab pertanyaan masyarakat dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan menyediakannya dalam bentuk artikel tanya-jawab yang memuat ragam informasi hukum berkualitas.

Selain berupa artikel, kami juga mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast berjudul Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia. Agar tak bosan membaca artikel yang panjang, berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari hak waris anak luar kawin hingga bedanya jaminan hari tua dengan jaminan pensiun. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Hak Waris Anak Luar Kawin

Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Lantas, apakah anak yang dilahirkan di luar perkawinan berhak menerima warisan dari orang tuanya?

  1. Bagaimana Hukum Bekerja di Dua Perusahaan Berbeda?

Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tak sedikit orang bekerja di dua perusahaan yang berbeda agar mendapatkan penghasilan yang lebih besar. Dari sisi hukum, bolehkah memiliki double job?

  1. Pengertian Pernikahan Dini dan Hukumnya

Pernikahan dini adalah yang dilangsungkan antara calon mempelai laki-laki dan perempuan yang belum mencapai usia 19 tahun. Dapatkah pernikahan dini dilangsungkan di Indonesia?

  1. Nekat Buat KK Palsu, Ini Jerat Hukumnya!

Seseorang nekat mengedit atau mengubah keterangan dalam kartu keluarga (KK). Perbuatan ini termasuk tindak pidana pemalsuan surat sekaligus tindak pidana pemalsuan data pribadi. Apa jerat hukumnya?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait