​​​​​​​Dari Izin Usaha untuk Kafe Hingga Menuntut Pria yang Menikahi Istri Orang Lain
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Izin Usaha untuk Kafe Hingga Menuntut Pria yang Menikahi Istri Orang Lain

Bolehkah force majeure sebagai alasan PHK hingga aturan tender dan tahapannya turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Dapatkah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dengan alasan force majeure? Lalu, hak apa saja yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK tersebut?

  1. Syarat dan Prosedur Rehabilitasi bagi Tersangka dan Terdakwa

Rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan, atau pengadilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau pun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang, karena kekeliruan mengenai orangnya, atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bagaimana syarat dan prosedur pengajuannya?

  1. Aturan Tender dan Tahapannya

Pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya, berikut aturan pelaksanannya.

Tender sendiri merupakan salah satu metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya. Kapan tender ini bisa dilaksanakan dan apa saja tahapannya beserta hal-hal terkait yang penting untuk diketahui?

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepekan kemarin. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Kamu juga bisa terus mengikuti perkembangan informasi hukum terkini setiap harinya lewat sosial media Klinik di Facebook, Instagram, dan Twitter!

Tags:

Berita Terkait