Dari Nikah Beda Agama Hingga Cara Buat Surat Gugatan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Nikah Beda Agama Hingga Cara Buat Surat Gugatan

Cara ajukan cerai jika di KTP berstatus lajang hingga risiko hukum jika berhubungan dengan PSK hingga hamil turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Dari Nikah Beda Agama Hingga Cara Buat Surat Gugatan
Hukumonline

Setiap hari Klinik Hukumonline senantiasa melakukan riset hukum secara mendalam dan menyediakannya dalam bentuk artikel tanya-jawab yang memuat ragam informasi hukum berkualitas kepada masyarakat secara cuma-cuma.

Selain berupa artikel, kami juga mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast berjudul Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia. Agar tak bosan membaca artikel yang panjang, berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari nikah beda agama hingga cara buat surat gugatan. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Bolehkah Nikah Beda Agama di Indonesia? Ini Hukumnya

Ketentuan terkait nikah beda agama di Indonesia memang tidak diatur secara tegas boleh tidaknya. Untuk itu, Ketua Mahkamah Agung baru-baru ini menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi hakim tentang hukumnya nikah beda agama. Apa bunyinya?

  1. Cara Ajukan Cerai Jika di KTP Berstatus Lajang

Ingin mengajukan cerai namun status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih lajang dan juga belum memiliki Kartu Keluarga (KK). Lalu dalam kondisi demikian, bagaimana cara mengajukan cerai?

  1. Prosedur Perubahan UUD 1945 dan Dasar Hukumnya

Seiring perkembangan zaman, peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian, tak terkecuali untuk ketentuan dalam UUD 1945. Bagaimana prosedur perubahan UUD 1945? Simak di artikel ini.

  1. Bisakah Ketentuan dalam Perjanjian Kawin Diubah?

Ada ketentuan dalam perjanjian kawin yang hendak diubah atas kesepakatan bersama suami dan istri. Bisakah ketentuan perjanjian kawin yang sudah dibuat diubah?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait