Dari Pasal Kontroversial KUHP Baru Hingga Lowongan Kerja di Law Firm Januari 2023
Terbaru

Dari Pasal Kontroversial KUHP Baru Hingga Lowongan Kerja di Law Firm Januari 2023

Kewenangan OJK menjadi penyidik tunggal tindak pidana sektor jasa keuangan dinilai kurang tepat, AKPI menggelar perayaan natal, hingga RUU Perkoperasian mulai dibahas.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Dari Pasal Kontroversial KUHP Baru Hingga Lowongan Kerja di Law Firm Januari 2023
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Jumat (20/1). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Kewenangan OJK Penyidik Tunggal Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Dinilai Tidak Tepat

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Hibnu Nugroho berpendapat bahwa langkah menjadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan tidak tepat. Hibnu menilai Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur kewenangan penyidik tunggal ini berbenturan dengan peraturan perundang-undangan lain.

Baca Juga:

  1. AKPI Gelar Perayaan Natal, Berharap Bisa Memperkuat Solidaritas

Guna merekatkan silaturahmi antar anggota dan menjaga solidaritas, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Ibadah & Perayaan Natal 2022. Bertempat di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, acara itu mengusung tema “Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalul Jalan Lain” dengan Sub-tema “Damai Sukacita Senantiasa Menyertal Kita dalam Menjalankan Kehidupan di Tahun 2023 dengan Semangat dan Harapan Baru”.

  1. Melihat Kembali Sederet Pasal Kontroversial KUHP Baru

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkah oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Desember lalu hingga kini masih menuai beragam kontroversi. Tidak hanya diperdebatkan oleh masyarakat umum, tetapi juga di lingkup stakeholder dan akademisi. Aksi penolakan terjadi di mana-mana mengenai beberapa pasal yang disinyalir akan menimbulkan beberapa persoalan di tengah-tengah masyarakat. 

  1. "Garis Start" Pembahasan RUU Perkoperasian

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyatakan pemerintah secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dengan dimulainya Panitia Antar Kementerian (PAK). Hal ini diharapkan menjadi momentum membangkitkan minat masyarakat untuk berkoperasi

  1. Pertengahan Januari 2023, 3 Law Firm Ini Buka Loker Lawyer

Terdapat banyak jebolan fakultas hukum yang bercita-cita untuk menjadi seorang advokat dan meniti karier di firma hukum. Berkenaan dengan itu, kembali Hukumonline sajikan info lowongan kerja (loker) pada 3 firma hukum di pertengahan bulan Januari 2023. Selengkapnya, silahkan simak daftar peluang kerja pada firma hukum dalam artikel ini.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait