Dari Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Hingga Penerima Anugerah MA 2022
Terbaru

Dari Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Hingga Penerima Anugerah MA 2022

Mengenal 23 lembaga sertifikasi mediator nonhakim yang diakui MA, perjanjian cessie yang berujung sengketa, dan dugaan bocornya data pelanggan PLN.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama tim khusus Polri saat menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8). Foto: RES
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama tim khusus Polri saat menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8). Foto: RES

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Jumat (19/8). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

1. Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Skenario yang dibangun Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir rontok. Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, kini Putri Candrawathi pun mengalami nasib yang sama. Ya, penyidik Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Baca Juga:

2. Kenali 23 Lembaga Sertifikasi Mediator Nonhakim yang Diakui Mahkamah Agung

Hingga saat ini hanya ada 23 lembaga sertifikasi mediator nonhakim yang mendapat akreditasi Mahkamah Agung (MA). Lembaga selain itu yang menyelenggarakan sertifikasi mediator nonhakim tidak diakui, yang mana lulusannya tidak bisa berpraktik mediator di pengadilan.

3. Perjanjian Cessie Berujung Sengketa dan Gugatan PMH

Cessie adalah istilah yang diciptakan oleh doktrin, untuk menunjuk kepada tindakan penyerahan tagihan atas nama, sebagaimana diatur oleh Pasal 613 KUH Perdata. Penyerahannya dilakukan dengan membuat akta yang disebut dengan akta cessie. Cessie adalah suatu cara pemindahan piutang atas nama di mana piutang itu dijual oleh kreditur lama kepada orang yang nantinya menjadi kreditur baru, namun hubungan hukum utang piutang tersebut tidak hapus sedetikpun, tetapi dalam keseluruhannya dipindahkan kepada kreditur baru. Namun dalam salah satu peristiwa, cessie malah berujung sengketa. 

4. Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Kominfo Lakukan Penelusuran

Sedang ramai jadi perhatian publik, pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN. Mengutip laman tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI.

5. Ini Para Pemenang 3 Kategori Penerima Anugerah MA 2022

Untuk tahun ketiga, Anugerah Mahkamah Agung (MA) Tahun 2022 digelar. Terdapat 5 kategori besar dalam Anugerah MA Tahun 2022 ini yakni Gugatan Sederhana, Mediasi, Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Litigation), Kinerja Layanan Eksekusi, dan Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Termasuk memberi penghargaan khusus kepada Pengadilan Tinggi terbaik yang melaksanakan fungsi pembinaan dengan jumlah satuan kerja (pengadilan) nominasi terbanyak.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait