Dari Pengertian Hukum dan Unsur-Unsur Hukum 3 Cabang Kekuasaan: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Pengertian Hukum dan Unsur-Unsur Hukum 3 Cabang Kekuasaan: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif

Sanksi bagi advokat yang menelantarkan klien hingga apakah barang yang sudah dibeli dilarang untuk dikembalikan turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Dari Pengertian Hukum dan Unsur-Unsur Hukum 3 Cabang Kekuasaan: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif
Hukumonline

Ragam informasi hukum dalam bentuk artikel tanya-jawab yang berkualitas tak henti-hentinya disajikan oleh Klinik Hukumonline. Selain berupa artikel, kami juga mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast berjudul Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Agar tak bosan membaca artikel yang panjang, berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline. Tak lupa, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.

Baca juga:

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari istri siri gugat cerai suami hingga cuti bersama kurangi cuti tahunan. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Pengertian Hukum dan Unsur-Unsur Hukum

Hukum merupakan himpunan peraturan yang bersifat memaksa dan dibuat oleh lembaga yang berwenang yang harus ditaati dengan memuat ancaman hukuman jika dilanggar. Lantas, apa saja unsur-unsur hukum itu?

  1. Istri Gugat Cerai Suami Menolak, Dapatkah Akta Cerai Terbit?

Dalam perkara perceraian, seringkali kita temukan istri menggugat cerai suami namun suami menolak dengan tidak datang ke persidangan cerai. Jika hal tersebut terjadi apakah akta cerai dapat terbit?

  1. Rumah Tidak Sesuai dengan Design, Gugat Kontraktor atau Tukang?

Dalam proses membangun rumah ternyata hasil pekerjaan para tukang tidak sesuai design yang diharapkan. Langkah hukum apa yang bisa ditempuh? Apakah menggugat tukang atau kontraktornya?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait