​​​​​​​Dari Prosedur Pendirian Yayasan Hingga Besaran Modal untuk Pendirian PT
5 Artikel Hukum Perusahaan Terpopuler 2019:

​​​​​​​Dari Prosedur Pendirian Yayasan Hingga Besaran Modal untuk Pendirian PT

​​​​​​​Sebagai bentuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan wirausaha yang berkualitas, Klinik Hukumonline juga menjawab berbagai permasalahan seputar hukum perusahaan.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Untuk mendirikan badan hukum perkumpulan, maka harus dilakukan permohonan pemakaian nama perkumpulan dan permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan. Ulasan selengkapnya dapat diklik tautan pada judul.

 

  1. Jenis-jenis Badan Usaha dan Karakteristiknya

Jika Perusahaan Dagang/Usaha Dagang (PD/UD) akan mengembangkan usahanya, maka PD/UD harus memerhatikan apakah PD/UD harus berbentuk badan hukum atau tidak.

 

Badan usaha berbentuk badan hukum adalah perseroan terbatas, yayasan, dan koperasi. Sementara, yang tidak berbentuk badan hukum adalah persekutuan perdata, firma, dan persekutuan komanditer (CV). Bagaimana karakteristik masing-masing badan usaha, baik yang berbadan hukum atau tidak? Temukan jawabannya dalam tautan pada judul di atas.

 

  1. Besaran Modal Dasar Pendirian PT dan Rincian Biaya Notarisnya

Bagi para calon pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, pengetahuan mengenai pendirian Perseoran Terbatas (PT) sangat dibutuhkan, salah satunya, mengenai besaran modal dasar dan rincian biaya notaris.

 

Kini, tidak ada ketentuan modal dasar minimum untuk pendirian PT karena diserahkan sepenuhnya pada kesepakatan para pendiri (dengan persyaratan tertentu). Namun tetap harus diperhatikan bahwa biaya notaris yang kamu butuhkan bergantung pada besaran modal dasar tersebut sebagaimana diatur Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Biaya Jasa Hukum untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Selengkapnya dapat kamu klik tautan pada judul di atas.

 

Demikian 5 artikel hukum perusahaan paling “laris” sepanjang tahun 2019. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke http://www.hukumonline.com/klinik. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh Tim Klinik.

 

Ikuti juga media sosial Tim Klinik di Instagram (@klinikhukum), Facebook (Klinik Hukumonline), dan Twitter (@klinikhukum). Jangan lupa dengarkan juga berbagai ulasan Klinik dalam format audio pada platform podcast kesayanganmu!

Tags:

Berita Terkait