Kewenangan melindungi merek terkenal tersebut diberikan melalui Pasal 21 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Selengkapnya: Perlindungan Merek Terkenal yang Tidak Terdaftar di Indonesia
- Hapusnya Tanggung Jawab Terbatas dari Pemegang Saham
Pemegang saham dapat dimintakan pertanggungjawaban pribadi apabila pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung secara melawan hukum menggunakan kekayaan Perseroan, yang mengakibatkan kekayaan Perseroan menjadi tidak cukup untuk melunasi utang Perseroan. Selengkapnya: Hapusnya Tanggung Jawab Terbatas dari Pemegang Saham.
Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke Klinik Hukumonline. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.
















