Dari Soal Presidential Threshold Sampai Pembayaran Upah Minimum
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Soal Presidential Threshold Sampai Pembayaran Upah Minimum

​​​​​​​Jika punya pertanyaan, silakan kirim ke Klinik Hukumonline.

Tim Klinik Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Sebagai rubrik penyedia edukasi hukum yang terpercaya dan menjadi rujukan bagi masyarakat di Indonesia, Klinik Hukumonline terus berkomitmen untuk memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk bertanya dan memperoleh jawaban dari para praktisi hukum maupun ahli hukum.

 

Berdasarkan hasil rangkuman tim Klinik Hukumonline, berikut adalah 10 artikel terpopuler di media sosial yang terbit sepanjang sepekan terakhir:

 

  1. Perbuatan Tidak Menyenangkan

Perbuatan tidak menyenangkan dalam Pasal 335 ayat (1) butir 1  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi (“MK”) melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XI/2013. MK menyatakan bahwa frasa “sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan” dalam pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

 

Sehingga, Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP selengkapnya berbunyi:

Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

 

Selengkapnya simak Perbuatan Tidak Menyenangkan.

 

  1. Keabsahan Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Pidana

Informasi dan/atau dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti yang sah menurut hukum (alat bukti elektronik). Yang terpenting adalah bagaimana alat bukti itu didapatkan, tentunya harus sesuai hukum yang berlaku.

 

Berangkat dari prinsip bahwa every evidence can talk, yang dapat membuat alat bukti elektronik “berbicara” adalah seorang ahli digital forensic. Penjelasan ahli tersebut nantinya akan dilakukan dengan cara merekonstruksi alat bukti elektronik, sehingga membuat terang jalannya persidangan.

 

Ulasan selengkapnya silakan baca artikel berikut ini.

 

  1. Langkah Hukum Jika Upah di Bawah Standar Minimum

Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Upah minimum dapat terdiri atas:

  1. upah minimum berdasarkan wilayah provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK);
  2. upah minimum berdasarkan sektor (UMS) pada wilayah provinsi atau kabupaten/kota.
Tags:

Berita Terkait