Dari Syarat Buat Wasiat Hingga Polisi Menjadi Penagih Utang
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Syarat Buat Wasiat Hingga Polisi Menjadi Penagih Utang

Syarat rujuk setelah talak 1 tanpa menikah lagi hingga macam-macam kejahatan di internet turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Sepanjang tahun, tak henti-hentinya Klinik Hukumonline siap sedia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya dalam bentuk artikel tanya-jawab yang ringkas dan mudah dipahami.

Tak hanya berupa artikel, Klinik Hukumonline juga memproduksi berbagai infografis dan video YouTube. Untuk kamu pendengar Podcast, ragam obrolan hukum bisa pula kamu dengarkan di Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia. Selain itu, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari syarat buat wasiat hingga polisi menjadi penagih utang. Yuk kita simak bersama-sama!

  1. Syarat Formil dan Materiil Wasiat Menurut KUH Perdata

KUH Perdata telah mengatur syarat serta larangan dalam pembuatan wasiat yaitu mencakup syarat formil dan syarat materiil. Salah satunya adalah apabila wasiat dibuat dengan paksaan, tipuan, atau muslihat, maka wasiat jadi batal. Lalu, apa saja syarat dan larangan lainnya?

  1. Makna UUD 1945 sebagai Supreme Law

Kedudukan UUD 1945 sebagai supreme law di Indonesia, yaitu berarti sebagai hukum tertinggi negara, yang berada pada urutan pertama dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Ini makna UUD 1945 sebagai supreme law.

  1. Begini Perlindungan Debitor dalam Proses PKPU

Dalam proses PKPU, debitor sering kali merasa tertekan oleh kreditur yang meminta agar utangnya segera dibayarkan. Padahal, debitor diberikan perlindungan selama proses PKPU lho. Apa saja bentuk perlindungan bagi debitor?

  1. Adakah Batasan Jumlah Pemecahan Bidang Tanah?

Seseorang mengeluhkan aturan jumlah pemecahan bidang tanah maksimal hanya 5 bidang saja, padahal ia hendak memecahnya jadi 25 bidang. Betulkah ada batasan jumlah pemecahan bidang tanah?

  1. Bolehkah Polisi Menjadi Penagih Utang?

Agar utang segera terlunasi, seseorang nekat membawa polisi untuk menjadi penagih utang. Padahal, polisi dilarang menjadi penagih utang. Simak aturan larangannya di artikel ini.

  1. Begini Pengertian, Fungsi, dan Tujuan APBN

APBN adalah wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang. Apa sebenarnya fungsi dan tujuan dari penetapan APBN? Temukan penjelasan selengkapnya di sini.

  1. Yuk Kenali PROPER dan Bagaimana Proses Penilaian PROPER

PROPER (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut ini proses penilaian PROPER dan arti pemeringkatannya.

  1. Syarat Rujuk Setelah Talak 1 Tanpa Menikah Lagi

Setelah menjatuhkan talak 1, dapatkah suami melakukan rujuk secara langsung alias tanpa menikah lagi dengan si istri? Pahami ketentuan akibat hukum dari talak 1 dalam artikel ini.

  1. Tugas dan Fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)

Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepadanya, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang. Selengkapnya berikut tugas dan fungsi wantimpres.

  1. Waspada! Kenali Macam-macam Kejahatan di Internet

Seiring berkembangnya teknologi dan internet, muncul berbagai macam modus kejahatan di internet. Supaya terhindar, kamu perlu tahu macam-macam kejahatan di internet berikut.

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info