Dari Warga Tergusur hingga Masyarakat Pedalaman Papua, Mereka Memilih Membela Tanpa Pamrih
Utama

Dari Warga Tergusur hingga Masyarakat Pedalaman Papua, Mereka Memilih Membela Tanpa Pamrih

Kerja-kerja pro bono memberikan kepuasan batin karena dapat membantu seseorang mendapatkan keadilan.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Bagi sebagian advokat, pro bono bukan sekadar kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Di balik layanan hukum cuma-cuma, terdapat panggilan kemanusiaan, komitmen membela kelompok rentan, serta kepuasan batin yang tak dapat diukur dengan materi.

Managing Partner NET Attorney Law Firm sekaligus penerima Pro Bono Award 2025 kategori Pro Bono Lawyer of the Year for Public Interest Advocacy, Nasrul Saftiar Dongoran, mengawali kiprahnya di bidang bantuan hukum dengan mendampingi korban penggusuran dan masyarakat miskin kota di Jakarta.

Ia bahkan pernah tinggal bersama warga terdampak penggusuran, terlibat dalam berbagai aksi advokasi, dan sempat ditangkap aparat saat mendampingi warga memperjuangkan hak-haknya. Pengalaman tersebut membentuk pandangannya tentang profesi advokat.

Setelah lima tahun berkecimpung di dunia bantuan hukum, Nasrul mendirikan NET Attorney Law Firm yang menangani perkara komersial tanpa meninggalkan komitmen pada layanan pro bono.

“Dulu saat tidak punya uang saja kami melakukan pro bono. Masa setelah punya kantor dan punya kemampuan, kami justru meninggalkannya,” ujarnya dalam Rule of Law Series 2026 bertajuk “Keadilan Tanpa Batas: Kisah Inspiratif Pejuang Pro Bono”, Kamis (4/6/2026).

Baca juga:

Bagi Nasrul, pro bono bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan bagian dari identitas profesinya. Ia menilai pendampingan hukum bagi masyarakat menghadirkan makna yang sering kali melampaui perkara berbayar. Salah satu pengalaman yang paling membekas adalah saat mendampingi warga korban pencemaran lingkungan dalam gugatan class action.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info