Dekan FH Universitas Trunojoyo Madura Jelaskan Visi Hukum Pembangunan Desa
Law School Stories

Dekan FH Universitas Trunojoyo Madura Jelaskan Visi Hukum Pembangunan Desa

Berharap FH UTM dapat menjadi rujukan pemangku kepentingan lembaga pendidikan tinggi hukum hingga lembaga pemerintahan dalam kajian ilmu hukum pedesaan tersebut.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 1 Menit
Dekan FH Universitas Trunojoyo Madura Jelaskan Visi Hukum Pembangunan Desa
Hukumonline

Usia Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) belum genap 50 tahun. Namun, kiprah FH UTM dapat disejajarkan dengan fakultas hukum universitas lain di tingkat nasional. Secara singkat, FH UTM merupakan kalanjutan dari Fakultas Hukum Universitas Bangkalan Madura (FH UNIBANG) yang berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri.

UNIBANG berdiri pada tanggal 1 Oktober 1981 dan dikelola oleh Yayasan Pendidikan Kyai Lemah Dhuwur (MKGR) Bangkalan. Pada awalnya UNIBANG hanya memiliki satu fakultas yaitu Fakultas Hukum.

Pada awal Oktober 2023 lalu, Hukumonline berkesempatan mewawancarai Dekan FH UTM, Erma Rusdiana. Dia mengatakan FH UTM memiliki visi mengembangkan hukum di bidang pembangunan desa yang dituangkan dalam beberapa mata kuliah. Dia berharap FH UTM dapat menjadi rujukan pemangku kepentingan lembaga pendidikan tinggi hukum hingga lembaga pemerintahan dalam kajian hukum bidang pembangunan desa.

FH UTM sebagai fakultas hukum yang unggul pada bidang pembangunan desa terlihat dalam visi-misinya sebagai scientific vision. FH UTM menargetkan pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, regional, dan global yang berorientasi pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat berbasis kearifan lokal dan potensi Madura.

Lantas bagaimana FH UTM menerapkan ilmu hukum dalam upaya pengembangan bidang pembangunan desa? Yuk, simak hasil wawancara Hukumonline dengan Dekan FH UTM Erma Rusdiana!

Tags:

Berita Terkait