Deklarasi Bandung, 2 Poin Pernyataan Sikap Hakim Indonesia
Utama

Deklarasi Bandung, 2 Poin Pernyataan Sikap Hakim Indonesia

Pertama, untuk mendukung kebijakan Pimpinan MA dalam mengambil langkah strategis dan konstruktif. Kedua, menyerukan seluruh Hakim Indonesia menjaga integritas, profesionalitas, harkat dan martabat Hakim, serta lembaga peradilan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit

2. Menyerukan kepada seluruh Hakim Indonesia untuk tetap berkomitmen menjaga integritas, profesionalitas, harkat dan martabat Hakim, serta lembaga peradilan.

“Ada 2 harapan sebetulnya (dengan dideklarasikannya pernyataan sikap hakim Indonesia ini). Harapan ke dalam, supaya hakim-hakim kita lebih waspada dan melakukan hal-hal yang akan meningkatkan kepercayaan publik. Harapan kedua untuk masyarakat (agar mengetahui dan memahami) bahwa masih banyak hakim-hakim yang baik dan 'tidak nakal',” ungkap Yasardin.

Hakim Agung Kamar Agama itu menuturkan dari IKAHI akan berusaha dalam memperbaiki diri dan sistem peradilan. Akan tetapi, untuk melakukannya tentu PP IKAHI tidak dapat sendirian, tetapi akan bersama-sama dengan pimpinan Mahkamah Agung serta jajaran pimpinan pengadilan berbagai lingkungan peradilan di Indonesia.

“Yakinlah yang saya bilang tadi. Lebih banyak hakim yang baiknya ketimbang yang tidak baik itu. Oleh karena itu, dengan ikrar ini yakinlah bahwa dunia peradilan yang akan datang akan semakin lebih baik,” katanya optimis.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info