Putra menyampaikan sedikitnya 8 catatan untuk BPGMN. Pertama, perlindungan gambut menjadi mandat utama. Restorasi tidak boleh menjadi pembenaran atas kerusakan atau mengurangi tanggung jawab pemerintah dan pemegang izin. Kedua, perlindungan dan pemulihan harus berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Perencanaan tidak boleh dibatasi oleh wilayah administrasi, konsesi, lokasi proyek, atau kewenangan sektoral.
Ketiga, tidak ada pengecualian bagi konsesi dan proyek pemerintah. Seluruh kegiatan harus tunduk pada evaluasi ekologis dan pengawasan kepatuhan yang setara. Keempat, koordinasi harus menghasilkan tindak lanjut. Setiap rekomendasi harus memiliki instansi penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan perkembangan yang dapat dipantau publik.
Kelima, keberhasilan harus diukur dari hasil ekologis. Ukurannya mencakup pemulihan hidrologi dan vegetasi, penurunan risiko kebakaran, serta tidak berulangnya kerusakan, bukan jumlah kegiatan atau luas intervensi. Keenam, kebakaran lahan harus memicu evaluasi tata kelola dan perizinan. Setiap kejadian harus diikuti pemeriksaan kondisi ekologis, kepatuhan, dan perizinan. BPGMN harus menerima pengaduan dan meneruskan temuan kepada instansi yang berwenang.
Ketujuh, pembiayaan harus menerapkan prinsip pencemar membayar. Anggaran negara tidak boleh menggantikan kewajiban pemulihan. Nilai kewajiban, pembayaran, penggunaan dana, tindakan pemulihan, dan hasilnya harus dapat ditelusuri. Kedelapan, masyarakat harus terlibat secara bermakna.
“Masyarakat lokal, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok terdampak harus memiliki ruang formal dalam perencanaan, pengawasan, pengaduan, dan evaluasi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BPGMN, Prof Satyawan, mengatakan persoalan gambut di Indonesia itu kebakaran yang selalu terulang terutama musim panas panjang seperti sekarang. Fenomena El-Nino memicu kebakaran lahan gambut di berbagai wilayah. Presiden Prabowo mengarahkan BPGMN untuk mengelola gambut, sehingga saat musim kemarau kebakaran bisa ditekan sehingga tidak mengganggu kehidupan dan kesehatan masyarakat.
“Itu yang penting, walau kita punya tugas selain mengelola gambut juga mangrove. Perlindungan mangrove, mengurangi deforestasi mangrove, dan memulihkan ekosistem gambut dan mangrove yang terbakar dan deforestasi,” katanya kepada awak media usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan.
















