Delegasi Peradilan Agama Indonesia Pelajari Hukum Keluarga Islam Qatar
Terbaru

Delegasi Peradilan Agama Indonesia Pelajari Hukum Keluarga Islam Qatar

Selain menerima materi-materi terkait hukum dan peradilan, peserta pelatihan mengunjungi sejumlah pengadilan dan lembaga terkait untuk melihat best practices pelayanan peradilan di Qatar.

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

“Kami mewakili Delegasi Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPA Qatar yang telah mengundang kami untuk mengikuti Diklat Peradilan. Hal ini sangat bermanfaat sekali bagi peradilan di Indonesia.” ujarnya dalam sambutannya.

Ia melanjutkan selain menerima materi-materi terkait hukum dan peradilan, peserta pelatihan mengunjungi sejumlah pengadilan dan lembaga terkait untuk melihat best practices pelayanan peradilan di Qatar. "Senin (8/5/2023), kita diajak mengunjungi the Supreme Judicial Council (MA Qatar), Pengadilan Niaga dan Investasi," kata Boy Seroza.

"Sebagai negara kaya, fasilitas di pengadilan Qatar memang luar biasa, pemanfaatan IT untuk pelayanan publik juga bagus sekali. Kita bisa mencontoh hal-hal seperti ini dari Qatar. Setelah itu, kita mengunjungi lembaga perdamaian, catatan sipil dan pengadilan keluarga di Qatar.”

Dia mengaku banyak hal yang didapatkan dari kegiatan diklat peradilan di Qatar ini. “Insya Allah hal yang baik-baik kita adopsi untuk peningkatan pelayanan peradilan agama di Indonesia," katanya.

Hukumonline.com

Delegasi Peradilan Indonesia berfoto bersama usai mengunjiungi the Supreme Judicial Council (MA Qatar). 

Sebelumnya, Ketua MA M. Syarifudddin mengungkapkan para delegasi ini merupakan representasi Mahkamah Agung di Qatar. Ia berharap agar para delegasi mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh supaya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk lembaga Mahkamah Agung secara umum.

“Saya berpesan agar diklat ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menghasilkan transfer pengetahuan yang sempurna agar dapat diterapkan di tanah air,” ujar Ketua MA M. Syarifuddin saat melepas 15 hakim peradilan agama tersebut, Kamis (4/5/2023) lalu seperti dilansir laman MA.

Syarifuddin mengingatkan beberapa negara di Timur Tengah lebih maju dalam hal penerapan Teknologi Informasi dibanding negara-negara Eropa. Hal ini tak lepas dari kemampuan finansial dan anggaran yang mereka miliki, seperti Qatar. Dengan kemampuan ini, mereka sanggup mendatangkan para expert untuk menciptakan kinerja terbaik. Meski kondisinya berbeda dengan Indonesia, Ketua MA berpesan agar para delegasi dapat mempelajari bagaimana penerapan IT dan optimalisasinya di peradilan Qatar agar dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan di Indonesia.

“Tujuan akhir kita tentunya untuk menemukan format perlayanan terbaik bagi pencari keadilan,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait