Demi Pengawasan, Hatta Ali Tak Gentar Gertakan Preman
LIPUTAN KHUSUS

Demi Pengawasan, Hatta Ali Tak Gentar Gertakan Preman

Pengalaman sebagai pengawas di Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan terlibat Operasi Tertib (Opstib) jadi bekal pengawasan Hatta Ali di MA.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Esoknya, Hatta memeriksa Ketua Pengadilan di Jawa Tengah yang jadi target investigasnya itu. Hatta menghujaninya dengan pertanyaan, “apa anda kenal pihak berperkara?” Ketua pengadilan menjawab, “ya saya kenal,” Hatta bertanya lagi, “apa dia pernah datang sidang?” dijawab ketua pengadilan, “pernah sekali, didampingi kuasa hukum.”
Kemudian, Hatta menunjukkan hasil pemeriksaannya terhadap pelapor yang menyandang disabilitas itu kepada ketua Pengadilan. Disitu tertulis kronologis yang dicap jempol oleh pelapor. Kepada ketua pengadilan itu Hatta berkilah salah satu pengakuan pelapor menjelaskan ketua pengadilan menerima uang lebih dari satu kali, diantaranya sebesar Rp500 ribu.
Tanpa membaca sendiri hasil pemeriksaan Hatta terhadap pelapor, ketua pengadilan itu mengaku telah menerima sejumlah uang dari pihak berperkara. Padahal, isi hasil pemeriksaan itu isinya penyangkalan, tidak ada yang menunjukan ketua pengadilan itu menerima sejumlah uang, malah menyebut baik hakim yang menyidang perkara. 
“Memang ini menjebak, belakangan saya menyesal juga menjebak orang,” kata Hatta menceritakan pengalamannya melakukan pengawasan sebagai anggota Inspektorat Jenderal (Irjen) di Departemen Kehakiman sekamir tahun 1980 kepada hukumonline.com, Jumat (12/08).
Menganalisa kasus tersebut Hatta mengatakan pelapor tidak membuat laporan itu. Pengaduan itu disinyalir dibuat pihak lawan yang ditujukan untuk menjatuhkan hakim yang menyidangkan perkara terkait sengketa tanah itu. Dalam laporan yang diterimanya itu seolah pelapor adalah penyandang disabilitas yang mengaku menyuap hakim yang menyidangkan perkaranya.
Sepanjang karirnya sebagai pengawas di Irjen Departemen Kehakiman -sekarang Kementerian Hukum dan HAM- Hatta mengaku paling mengingat peristiwa itu karena dia harus berjalan sejauh 10 kilometer untuk memeriksa pelapor. “Itu jalan kaki saya paling jauh selama bertugas di Irjen,” ujarnya sambil tertawa.
Walau begitu Hatta menilai bisa jadi ketua pengadilan itu benar menerima suap tapi dalam kasus lain. Oleh karenanya ketua pengadilan itu mengaku telah menerima sejumlah uang dari pihak berperkara. Menurut Hatta, itu teknik pengawasan dalam menginvestigasi sebuah laporan atau pengaduan. Hal pertama yang ditelusuri adalah informasi yang disampaikan pelapor, bukan menyambangi terlapor. 
Tags:

Berita Terkait