Acara Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 akan segera diselenggarakan. Ajang ini adalah bentuk apresiasi Hukumonline bagi perusahaan dan praktisi yang mampu menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian integral dari strategi bisnis mereka.
Ada lima orang tokoh yang memang memiliki keahlian di bidang hukum, tata kelola serta kepatuhan yang akan menjadi tim penilai. Para juri memiliki visi yang sama mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Bahkan, salah satunya merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arief Tarunakarya Surowidjojo
Arief Tarunakarya Surowidjojo merupakan seorang advokat senior yang sudah malang melintang di dunia hukum bisnis. Rekam jejaknya cukup mentereng. Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1977 ini sudah menggeluti bidang hukum dan bisnis hampir 50 tahun.
Baca juga:
- Tak Sekadar Penghargaan, IRCA 2026 Pakai Standar Penilaian Tata Kelola ASEAN
- Siap Digelar! IRCA 2026 Hadirkan Summit dan Skema Penilaian Baru
Bermula dari Kantor Hukum Prawirabisma & Associates pada 1977-1978, Arief kemudian bergabung dengan begawan hukum (alm) Adnan Buyung Nasution, hingga kemudian mendirikan Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS) pada tahun 1985. Setelah puluhan tahun berkecimpung di LGS, ia mendirikan Kantor Hukum Surowidjojo & Co. (SCo) pada 2023.
Pada masa krisis moneter 1998, lulusan University of Washington ini diminta salah satu pejabat negara untuk menjadi konsultan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kiprahnya terus berlanjut pada 2008, ketika ia kembali ditunjuk sebagai konsultan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat krisis ekonomi melanda dunia.
Di bidang akademik, Arief merupakan salah satu pendiri Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, pengajar Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1990 dari kalangan praktisi sebelum purna tugas pada 2023.
















