Deretan Top 100 Indonesian Law Firms Hingga Usulan HGU Perusahaan Besar Diukur Ulang
Terbaru

Deretan Top 100 Indonesian Law Firms Hingga Usulan HGU Perusahaan Besar Diukur Ulang

Syarat kekayaan intelektual dapat diajukan sebagai jaminan, serikat buruh minta DPR desak pemerintah batalkan kenaikan harga BBM, bantalan sosial tak sebanding dengan dampak kenaikan harga BBM turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Senin (5/9/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk deretan Top 100 Indonesian Law Firms 2022 hingga anggota DPR mengusulkan agar Hak Guna Usaha perusahaan besar diukur ulang. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Ini Dia Deretan Law Firm Terbesar di Indonesia 2022

Memasuki tahun kelima, Hukumonline Kembali menggelar Survei Kantor Hukum Indonesia Tahun 2022 (Top 100 Indonesian Law Firms 2022). Ada yang berbeda dari survei kali ini. Dalam survei tahun sebelumnya diperuntukan bagi kategori corporate law firm dan litigation law firm, kini survei juga ditujukan bagi kantor hukum yang menangani keduanya atau kategori full service. Selain itu, ada kategori baru yakni kantor hukum dengan Partner Wanita terbanyak dan Rising Star.

Dari 167 kantor hukum tersebut dibagi 11 kategori yaitu Indonesian Largest Law Firm of The Year (Top 100 Indonesian Law Firms 2022); 3 Kategori Largest Law Firm 2022, 3 Kategori Rising Star Law Firm 2022, 3 Kategori Midsize Law Firm 2022; dan Law Firm with the most Female Partners 2022. Simak selengkapnya dalam artikel ini!     

  1. Syarat Kekayaan Intelektual Dapat Diajukan Sebagai Jaminan

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Pasal 9 PP tersebut menyebutkan dalam pelaksanaan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang dalam bentuk jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif dan atau hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Serikat Buruh Minta DPR Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan BBM

Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM menuai protes banyak kalangan terutama kalangan serikat buruh. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengecam kebijakan tersebut karena terkesan dipaksakan di tengah kehidupan ekonomi masyarakat masih terpuruk. “Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi, dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mirah ketika dikonfirmasi, Senin (5/9/2022). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Bantalan Sosial Tak Sebanding dengan Dampak Kenaikan Harga BBM

Pemerintah memutuskan memberikan bantalan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat akibat dari keputusan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai bentuk kompensasi. Kendati demikian, bantalan sosial tersebut dipandang tak berbanding dengan dampak kenaikan harga BBM yang amat memberatkan beban hidup jutaan masyarakat. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Berantas Mafia Tanah, Legislator Usul HGU Perusahaan Besar Diukur Ulang

Pemberantasan mafia tanah masih terus menjadi persoalan yang sampai saat ini belum bisa dituntaskan pemerintah. Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony menyoroti soal Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi badan usaha terutama perusahaan-perusahaan besar. Dia menduga ada oknum pegawai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang enggan mengukur ulang lahan HGU badan usaha terutama perusahaan besar. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait