Manuver diplomasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa waktu terakhir mulai dari keanggotaan dalam Board of Peace (BoP), Agreement on Reciprocal Trade (ART), hingga sikap pemerintah terhadap agresi AS-Israel terhadap Iran menuai sorotan kalangan masyarakat sipil termasuk akademisi. Setelah civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), giliran Universitas Padjadjaran (Unpad) menyuarakan sikap kritis terhadap pemerintah.
Dewan Profesor Unpad menyampaikan seruan kepada guru besar dan civitas academica Unpad untuk menyoroti secara kritis setidaknya terhadap beberapa langkah diplomatik Presiden Prabowo Subianto. Tujuan seruan ini demi kedaulatan negara dan kepentingan nasional. Posisi Indonesia dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri bebas aktif saat ini dinilai menghadapi ujian berat.
Baca juga:
- PSKN FH Unpad Dorong Kemendagri Evaluasi Penataan Daerah
- Lewat Film 12 Mile, Kisah Prof. Mochtar Kusumaatmadja dan Negara Kepulauan Indonesia Diabadikan
Apapun yang terjadi dalam dinamika global, pemerintah diminta harus berpedoman pada pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan prinsip-prinsip kebijakan luar negeri yang intinya kemerdekaan sebagai hak semua bangsa, menghapus penjajahan, berpihak kepada kemanusiaan dan keadilan, sekaligus ikut menjalankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dewan Profesor Unpad menegaskan melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia bebas menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional. Namun, kebebasan itu bukan berarti Indonesia tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan.
“Kebijakan luar negeri yang ‘aktif’ menuntut keberpihakan yang konsisten pada nilai-nilai kemanusiaan dan memihak pada perlindungan martabat manusia dan pemulihan keadilan,” begitu sebagian pernyataan Dewan Profesor Unpad dalam rilis bertanggal Kamis, (05/03/2026) yang dikirim secara langsung ke redaksi Hukumonline.
Lewat seruan itu guru besar dan civitas academica Unpad melansir lima catatan kritis untuk pemerintah. Pertama, mengecam keras agresi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran. Serangan militer terhadap negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas. Pembiaran terhadap praktik tersebut merusak tatanan internasional berbasis hukum (rule-based international order).
















