Dewan Profesor Unpad Kritik 3 Kebijakan Luar Negeri Pemerintah
Utama

Dewan Profesor Unpad Kritik 3 Kebijakan Luar Negeri Pemerintah

Pemerintah dituntut tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif sesuai amanat konstitusi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Seruan Dewan Profesor Universitas Padjadjaran. Foto: Istimewa
Seruan Dewan Profesor Universitas Padjadjaran. Foto: Istimewa

Manuver diplomasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa waktu terakhir mulai dari keanggotaan dalam Board of Peace (BoP), Agreement on Reciprocal Trade (ART), hingga sikap pemerintah terhadap agresi AS-Israel terhadap Iran menuai sorotan kalangan masyarakat sipil termasuk akademisi. Setelah civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), giliran Universitas Padjadjaran (Unpad) menyuarakan sikap kritis terhadap pemerintah.

Dewan Profesor Unpad menyampaikan seruan kepada guru besar dan civitas academica Unpad untuk menyoroti secara kritis setidaknya terhadap beberapa langkah diplomatik Presiden Prabowo Subianto. Tujuan seruan ini demi kedaulatan negara dan kepentingan nasional. Posisi Indonesia dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri bebas aktif saat ini dinilai menghadapi ujian berat.

Baca juga:

Apapun yang terjadi dalam dinamika global, pemerintah diminta harus berpedoman pada pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan prinsip-prinsip kebijakan luar negeri yang intinya kemerdekaan sebagai hak semua bangsa, menghapus penjajahan, berpihak kepada kemanusiaan dan keadilan, sekaligus ikut menjalankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dewan Profesor Unpad menegaskan melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia bebas menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional. Namun, kebebasan itu bukan berarti Indonesia tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan.

“Kebijakan luar negeri yang ‘aktif’ menuntut keberpihakan yang konsisten pada nilai-nilai kemanusiaan dan memihak pada perlindungan martabat manusia dan pemulihan keadilan,” begitu sebagian pernyataan Dewan Profesor Unpad dalam rilis bertanggal Kamis, (05/03/2026) yang dikirim secara langsung ke redaksi Hukumonline.

Lewat seruan itu guru besar dan civitas academica Unpad melansir lima catatan kritis untuk pemerintah. Pertama, mengecam keras agresi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran. Serangan militer terhadap negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas. Pembiaran terhadap praktik tersebut merusak tatanan internasional berbasis hukum (rule-based international order).

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info