
Kepala Bagian Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Tri Munanto.
Ia juga mengingatkan para lulusan bahwa tantangan dunia hukum saat ini berbeda dibanding beberapa dekade lalu. Kehadiran AI dalam riset hukum hingga tuntutan kemampuan analisis dan negosiasi disebut menjadi realitas baru yang harus dihadapi para sarjana hukum.
Karena itu, ia meminta para lulusan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas, bukan alat untuk membenarkan kesalahan.
“Profesi hukum adalah profesi yang mulia, tetapi kita juga tidak menutup mata bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum masih bervariasi. Godaan untuk berkompromi akan selalu ada, maka jadikan hukum untuk menegakkan keadilan,” pesannya.
















