"Banyak alumni Meester in de Rechten dari Rechtshogeschool yang terlibat dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sebuah lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia," tambahnya.
Selain itu, para advokat lulusan sekolah hukum ini juga terlibat dalam membela tokoh-tokoh kemerdekaan di pengadilan. Mereka memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak politik dan kebebasan dari penjajah. Para advokat lulusan sekolah hukum ini membela tokoh-tokoh kemerdekaan seperti Sukarno dan Hatta dalam menghadapi berbagai pengadilan kolonial..
Dalam perjalanan 100 tahun sejak didirikan, FHUI terus menghasilkan para ahli hukum yang berpengaruh di berbagai bidang, termasuk tokoh besar seperti Adnan Buyung Nasution, yang dikenal sebagai salah satu advokat paling berpengaruh di era modern.
“Bukan hanya tokoh seperti Soepomo dan Yamin yang terlibat dalam pembentukan negara, tapi juga banyak alumni FHUI lainnya yang menjadi figur penting dalam pembangunan sistem hukum dan advokasi keadilan di Indonesia,” lanjutnya.
Parulian juga menyebut bahwa minat masyarakat terhadap FHUI meningkat pesat dalam beberapa dekade terakhir. "Saat ini, FHUI adalah salah satu yang paling diminati. Jika Fakultas Kedokteran menjadi program studi dengan peserta terbanyak, maka Fakultas Hukum menempati posisi kedua. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya hukum dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat modern," ujar dia.
Peran Sarjana Hukum, lanjut Parulian, semakin diperlukan di berbagai sektor, baik dalam ranah konvensional maupun bidang-bidang baru yang muncul di era teknologi. Kini hampir seluruh aspek kehidupan membutuhkan Sarjana Hukum. Di era modern ini, kata dia, hukum dibutuhkan di berbagai sektor, seperti hukum teknologi, cyber law, hukum olahraga, entertainment law, dan bahkan hukum kesehatan. Menurutnya, Sarjana Hukum tidak hanya dibutuhkan di ruang sidang, tapi juga di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum juga menjadi salah satu faktor yang mendorong popularitas studi hukum. Dia mengatakan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum. Mereka sudah mulai merekam kejadian-kejadian, mendokumentasikannya, dan menjadikannya sebagai alat bukti di pengadilan.
















