Difasilitasi MA, Kepengurusan PERPUGAMA Resmi Terbentuk
Terbaru

Difasilitasi MA, Kepengurusan PERPUGAMA Resmi Terbentuk

Perkumpulan Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung diharapkan bisa menjadi wadah yang nyaman untuk pegawai yang akan masuk masa Purnabakti dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ketua MA RI Prof. M. Syarifuddin saat pengukuhan pengurus Perkumpulan Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung (PERPUGAMA) Periode 2023-2026, Jumat (13/1/2023). Foto: Humas MA
Ketua MA RI Prof. M. Syarifuddin saat pengukuhan pengurus Perkumpulan Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung (PERPUGAMA) Periode 2023-2026, Jumat (13/1/2023). Foto: Humas MA

Tak hanya wadah bagi kalangan profesi hakim seperti Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) atau Dharmayukti Karini sebagai Organisasi Wanita Peradilan, belum lama ini Mahkamah Agung (MA) RI juga mempunyai wadah bagi golongan pensiunan pegawainya dalam wadah Perkumpulan Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung (PERPUGAMA).

Pengukuhan pengurus pensiunan pegawai MA ini terhimpun dalam PERPUGAMA untuk Periode 2023-2026 baru saja usai dilaksanakan pada Jum'at (13/1/2023) kemarin. Acara yang turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr.Sunarto itu bertempat di Auditorium Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bogor.

“Dengan peran dan fungsi yang akan dilaksanakan oleh PERPUGAMA ini saya memiliki keyakinan bahwa para Pengurus, Pembina, Penasehat, dan Pengawas PERPUGAMA yang terpilih pasti orang-orang yang memiliki kepedulian dan jiwa sosial yang tinggi terhadap sesama. Sehingga, mampu melaksanakan tugas dengan ikhlas dan sepenuh hati. Karena apa yang dilakukan ini didasarkan pada sebuah tujuan yang mulia,” ungkap Ketua MA RI, Prof. M. Syarifuddin, dalam sambutannya seperti dilansir laman resmi MA, Jum'at (13/1/2023).

Pendirian PERPUGAMA seperti tertuang dalam AD/ART organisasi didasari oleh kekompakan dan sifat gotong royong, sebagai modal utama mencapai tujuan organisasi yang diharapkan. Atas eksistensinya, dijadikan ruang purnabakti pegawai MA dalam menjalin tali silaturahmi maupun sarana tukar informasi antar anggota.

Hukumonline.com

Perkumpulan Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung (PERPUGAMA) usai pelantikan pengurus periode 2023-2026.

Ketua MA memandang dengan dikukuhkannya jajaran Pengurus, Pembina, Penasihat, dan Pengawas PERPUGAMA diharapkan bisa menghadirkan tempat yang nyaman untuk pegawai yang akan masuk masa Purnabakti. “Karena setelah menjalani masa pengabdian yang panjang tentu tidak mudah bagi sebagian orang untuk menjalani masa purnabakti. PERPUGAMA dapat mengambil peran dalam melakukan pendampingan kepada para pegawai yang akan memasuki purnabakti dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat,” kata dia.

“PERPUGAMA merupakan organisasi di luar kedinasan yang dirintis atau difasilitasi pembentukannya oleh unit organisasi Mahkamah Agung pada Tahun 2020. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua MA beserta seluruh Pimpinan MA atas segala dukungan yang diberikan,” ujar Ketua Umum PERPUGAMA Dharsyi Akib.

Terpisah, pada acara yang diikuti oleh 105 anggota PERPUGAMA itu turut hadir Prof Ermaya Suradinata yang merupakan Ketua Umum Persatuan Pensiunan Indonesia menerangkan kedudukan ketua MA ialah sebagai Pembina dalam organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia. Hal tersebut jelas dituangkan pada Anggaran Dasar organisasi, sehingga menjadi kebanggaan PERPUGAMA.

Tags:

Berita Terkait