Dilema PHK atau Potong Gaji Akibat Covid-19? Negosiasi Adalah Kunci
Berita

Dilema PHK atau Potong Gaji Akibat Covid-19? Negosiasi Adalah Kunci

Perlu dilakukan dengan iktikad baik oleh pengusaha dan pekerja.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Ike mengakui tidak ada alasan hukum yang sah untuk memotong upah pekerja karena perusahaan mengalami kerugian akibat dampak  wabah Covid-19. “Pemerintah juga meminta pembayaran upah tetap seperti biasa. Padahal kerugian yang dialami perusahaan terus berlanjut,” ujar partner Farida Law Office ini. Ike melihat ada beban berat yang ditanggung pelaku usaha.

 

Industri yang masih  berusaha beroperasi dengan work from home saja mengalami kerugian. Apalagi yang tidak bisa beroperasi sama sekali.  “Pengusaha saat ini tidak punya pemasukan normal tapi diminta tetap menggaji dan tidak boleh PHK,” Farida menambahkan.

 

Ia mengakui pemerintah telah megupayakan insentif seperti pengurangan pajak di sektor industri tertentu. Namun Farida melihatnya masih belum cukup menjadi solusi. “Tentu pengusaha bisa berkorban, tapi sampai kapan kemampuan keuangannya?” kata Ike.

 

UU Ketenagakerjaan memberikan alternatif penangguhan pembayaran upah jika pengusaha tidak mampu membayar upah sesuai upah minimum. Hal itu diatur dalam Pasal 90 ayat (2) sehingga pembayaran gaji bisa dikurangi sampai di bawah upah minimum. Lagi-lagi persoalannya, perusahaan mengalami ancaman pailit jika terus membayar gaji seluruh pegawai tanpa ada pemasukan.

 

“Perlu sikap bijak bagi pekerja terhadap perusahaan. Pilihan dipotong gaji sepihak asalkan tidak kena PHK jauh lebih baik. Apalagi jika perusahaan mengakui selisih gaji sebagai hutang yang dibayarkan nanti,” Juanda menambahkan. Ia mendorong negosiasi dengan iktikad baik di kedua belah pihak.

 

Juanda memprediksi pemulihan dunia bisnis akibat wabah Covid-19 ini belum kembali normal dalam waktu cepat. “Katakanlah pekerja memaksa gaji penuh lalu perusahaan pilih PHK karena masih bisa bayar kompensasi. Tapi pekerja menganggur dalam keadaan tidak menentu setahun mendatang, bagaimana?” katanya menjelaskan.

 

Meskipun sulit, Juanda mengajak pekerja dan pengusaha bernegosiasi soal kemampuan perusahaan. Jauh lebih baik pekerja juga mengalah dengan gaji yang dipotong alih-alih menghadapi PHK. “Kemampuan keuangan tiap perusahaan tentu berbeda. Tapi kita bisa melihat sendiri saat ini perusahaan sulit berproduksi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait