Di-PHK karena Menyalahgunakan Fasilitas Kantor
Utama

Di-PHK karena Menyalahgunakan Fasilitas Kantor

Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku di Huntsman, penyalahgunaan fasilitas perusahaan adalah bentuk pelanggaran berat. Sanksinya adalah langsung diPHK tanpa surat peringatan.

IHW
Bacaan 2 Menit

 

Penyalahgunaan kartu kredit misalnya. Sabar dituduh telah membeli barang dan jasa yang tidak relevan dengan keperluan kantor. Terlacak bahwa kartu kredit digunakan untuk membeli baju hangat dan membayar biaya perawatan tubuh di Spa. Itu kan nggak berhubungan dengan pekerjaan dan tugasnya, paparnya.

 

Sedangkan dalam kasus penyalahgunaan telepon, masih menurut Kemalsyah, Sabar dianggap menghambur-hamburkan pulsa yang lagi-lagi untuk keperluan pribadi. Salah satunya tercatat bahwa Sabar pada saat di China, melakukan panggilan ke Medan (daerah asal Sabar, red) hingga mencapai jutaan rupiah, cetusnya.

 

Sabar dinilai melakukan perbuatan yang merugikan keuangan perusahaan. Dan mengacu pada ketentuan peraturan perusahaan (PP, red) dan peraturan kerja bersama (PKB, red), tindakan Sabar itu dikualifisir sebagai pelanggaran berat, tandas Kemalsyah.

 

Sabar, menurut cerita Kemalsyah, tidak terima dengan keputusan manajemen. Setelah perundingan bipartit gagal menghasilkan kesepakatan, perkara bergulir ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur. Dalam anjurannya, seperti dituturkan Kemalsyah, Disnakertrans menyarankan  Huntsman hanya membayarkan uang penggantian hak. Sementara uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja tidak dianjurkan.

 

Atas anjuran Disnakertrans itu, Sabar menolaknya. Meski begitu, justru pihak Huntsman yang berinisiatif membawa perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta. Kami ajukan gugatan supaya status PHK saudara Sabar menjadi jelas melalui putusan pengadilan. Karena kalau kami tidak menggugat, maka kami dianggap tetap berkewajiban untuk membayar hak-hak bersangkutan, kata Kemalsyah.

 

Sementara itu, Johnson Siregar, kuasa hukum Sabar kepada hukumonline menuturkan bahwa Huntsman telah sewenang-wenang memutuskan hubungan kerja. Menurut Johnson, Sabar sebenarnya tidak melakukan penyalahgunaan fasilitas kantor.

 

Begini, menurut saya, Sabar memang mendapatkan fasilitas dari kantor. Salah satu tujuan pemberian fasilitas itu adalah untuk menunjukan kebanggan dan bonafiditas perusahaan. Malu dong kalau misalnya Sabar yang membawa embel-embel kantor di dalam tugasnya, tapi tidak terkesan bonafid. Misalnya makan di warung emperan, ungkap Johnson usai persidangan di PHI Jakarta, Kamis (24/1).

Tags: