Kondisi keuangan dari PT Patra Logistik inilah yang kemudian menjadi pertimbangan utama dari majelis hakim menjatuhkan PKPU bagi PT Patra Logistik.
Kuasa Hukum PT Putra Patra Pratama (kreditur), Tiur Henny Monica saat dikonfirmasi mengenai permohonan itu membenarkan hal tersebut. "Yah satu hal pasti yang perlu kita pahami, PKPU itu merupakan upaya hukum yang dijamin oleh undang-undang lho. Jadi sangat tidak tepat dan tidak bijaksana apabila upaya hukum yang dijamin oleh undang-undang ini dikatakan sebagai suatu akrobat hukum.
Sebagaimana diatur di dalam undang-undang, inti dari PKPU itu adalah restrukturisasi, maka proses ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi seluruh vendor agar mendaftarkan tagihannya masing-masing supaya bisa terakomodir di dalam proposal perdamaian,” ujar Tiur kepada hukumonline.
Operasional Tetap Berjalan
Hukumonline meminta konfirmasi kepada Direktur Utama PT Patra Logistik Tri Yudha Nurmansyah mengenai putusan ini. Yudha kemudian mengirimkan keterangan tertulis yang menyatakan perusahaan tersebut berkomitmen menjalankan kegiatan operasional di tengah proses PKPU Sementara.
Menurut keterangan tertulis, putusan ini merupakan gugatan ke-3 dimana sebelumnya telah terjadi gugatan ke-1 yang dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan setelahnya terjadi gugatan ke-2 yang dicabut.
"Patra Logistik sudah berupaya melakukan pembayaran sebelum gugatan ke-1 dilayangkan, tetapi proses tersebut gagal dilakukan karena rekening atas nama PT Putra Patra Utama (PPU) dalam kondisi freezed. Upaya melakukan pembayaran terhadap PPU selalu kami lakukan, namun tidak berhasil dikarenakan kondisi nomor rekening yang masih freezed dan pihak PPU tidak juga memberikan alternatif nomor rekening lain sesuai permintaan pihak kami, dan kondisi ini berlangsung hingga proses gugatan ke-3 dilakukan," tulis keterangan Ika Yuliana selaku VP Business and Development PT Patra Logistik, Rabu (18/12/2024).
Patra Logistik memahami informasi mengenai putusan PKPU sementara ini dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan stakeholder. Namun, pihaknya memastikan bahwa proses ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional PT Patra Logistik untuk tetap berjalan secara profesional dan sangat menghargai kepercayaan dan dukungan yang diberikan stakeholder.
"PT Patra Logistik akan terus berkomunikasi secara terbuka dan transparan kepada seluruh pihak terkait, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu selaras dengan kepentingan bersama dan visi perusahaan untuk keberlanjutan usaha."
















