Kelima, perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip berbasis akar rumput (bottom up). Diawali dari usulan kebutuhan dari masing-masing satuan kerja jajaran Polri, disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri.
Penyusunan anggaran itu berpedoman pada mekanisme penyusunan anggaran yang diatur Peraturan Menteri Keuangan No.62 Tahun 2023tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan No.107 Tahun 2024.
“Ini sudah sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan," ujar politisi partai Gerindra itu.
Keenam, fokus reformasi Polri menyasar kultural, dimulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap HAM dan demokrasi. Ketujuh, memaksimalkan penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, dan kamera mobil saat pelaksanaan tugas. Serta menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Kedelapan, pembentukan RUU Polri akan dilakukan DPR dan pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU No.13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perunang-undangan terkait.
“Kami berharap 8 poin percepatan reformasi Polri ini dapat ditetapkan dalam rapat paripurna dan menjadi keputusan mengikat antara DPR dan pemerintah dan wajib dilaksanakan pemerintah sesuai ketentuan Pasal 98 ayat 6 UU 13/2019”, imbuhnya.
Rapat paripurna DPR menyetujui 8 poin percepatan reformasi Polri yang disodorkan Komisi III setelah Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat paripurna, Saan Mustopa, meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri apakah dapat disetujui? Setuju. Terima kasih,” ujar politisi Partai Nasdem itu.
















