Diskusi Publik LHKP PP Muhammadiyah Sebut 25 Tahun Reformasi Telah Gagal
25 Tahun Reformasi

Diskusi Publik LHKP PP Muhammadiyah Sebut 25 Tahun Reformasi Telah Gagal

Mulai dari produk undang-undang yang menghidupkan kolonialisasi sampai pemberantasan korupsi dimanipulasi dan dimanfaatkan rezim yang berkuasa untuk menjegal lawan politik.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Lebih jauh lagi, Bambang Widjojanto justru menilai Indonesia menuju ke arah pemerintahan monarki. “Kita ini sedang menuju monarki. Ada dua Tap MPR yang memberi mandat reformasi untuk mengujinya. Pertama Tap MPR No.11 Tahun 1998. kedua adalah Tap MPR No.8 Tahun 2001,” kata mantan komisioner KPK ini.

Dua Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat itu menegaskan soal pemberantasan yang bersungguh-sungguh terhadap semua kasus korupsi. Bambang menilai saat ini pemberantasan korupsi justru dimanfaatkan untuk rezim pemerintahan berkuasa untuk menjegal lawan politik. “KPK dan lembaga penegak hukum lainnya sudah dikuasai rezim kekuasaan untuk pilih-pilih kasus.”

Ulah partai politik

Di sisi lain, pria yang akrab disapa BW ini menilai partai politik luput diperhatikan sebagai hulu permasalahan politik dan hukum pascareformasi. Ia menyebut akuntabilitas partai politik sangat buruk. Bahkan, praktik manajemen internal partai-partai politik di Indonesia jauh dari demokratis. “Demokrasi menuntut pembatasan kekuasaan. Bayangkan, sudah 25 tahun ada partai politik yang dipimpin orang yang sama. Belum lagi laporan keuangan yang tidak terbuka ke publik,” kritiknya.

BW menilai partai politik di Indonesia saat ini bahkan sudah dikuasai oleh konglomerasi. Akibatnya, partai politik tidak mengabdi pada kepentingan aspirasi konstituen. Semua kebijakan partai politik di parlemen sepenuhnya demi kepentingan pemodal dari kalangan konglomerat.

“Kekuatan-kekuatan konglomerasi ini di partai politik jauh lebih dahsyat daripada ketika Orde Baru ditumbangkan,” kata dia. Ia mengambil contoh bagaimana banyak pejabat di kabinet dan parlemen adalah pengusaha-pengusaha yang memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan bisnis.

Masalah lainnya adalah para aktivis di kalangan masyarakat sipil sudah dilemahkan. Fenomena yang nyata adalah banyak tokoh masyarakat sipil ikut masuk dalam lingkaran politik praktis. Setidaknya banyak juga yang terbujuk menjabat komisaris di berbagai perusahaan milik negara.

Akibatnya adalah membuat idealisme mereka luntur untuk mengawasi reformasi pengelolaan negara. “Terjadi komisarisasi terhadap para aktivis. Agenda reformasi hari ini lebih rumit. Restorasi politik menjadi sangat penting,” katanya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info