Ditunggu Aspirasi Publik Terkait Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Utama

Ditunggu Aspirasi Publik Terkait Aturan Turunan UU Cipta Kerja

KSP menyatakan setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Pada 22 Januari 2020, DPR menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Selanjutnya Menko Bidang Perekonomian pada 27 Januari 2020 melalui surat Nomor: PH.2.1/15/M.EKON/01/020 menyampaikan draf RUU Cipta Lapangan Kerja dan naskah akademik yang menyertainya kepada Jokowi.

Presiden melalui surat Nomor: R-06/Pres/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020 menyampaikan secara resmi RUU Cipta Kerja kepada DPR. "Ini memang prosedur yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," ucap Nasrudin.

Lebih lanjut, Nasrudin mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja terbagi dalam 11 klaster, salah satunya adalah klaster ketenagakerjaan. Dia menyebut bahwa sesuai instruksi Presiden, klaster ketenagakerjaan harus dibahas tersendiri karena melibatkan buruh dan pengusaha.

Oleh karena itu, Menko Bidang Perekonomian kemudian membentuk tim koordinasi pembahasan dan konsultasi publik substansi ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Tim tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan wakil oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan serta beranggotakan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.

"Sehingga substansi dari RUU tentang cipta kerja ini sudah melibatkan berbagai macam stakeholder dan tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat umum maupun dari para stakeholder," kata dia.

Lebih lanjut, Nasrudin menilai bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja di Gedung DPR juga dilakukan secara transparan karena dilaksanakan secara terbuka dan diliput oleh media parlemen. "Saya sebagai yang terlibat di dalam pembahasan RUU ini di DPR, saya tahu sekali bahwa memang ini dilakukan secara terbuka, bahkan masyarakat bisa hadir untuk menyaksikan jalannya sidang," kata dia.

Tags:

Berita Terkait