DJP Klaim Laporan SPT Alami Peningkatan
Berita

DJP Klaim Laporan SPT Alami Peningkatan

Peningkatan kepatuhan terjadi justru di saat pandemi, di mana mobilitas masyarakat terbatas dan minimnya layanan tatap muka.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Pengamat pajak Fajry Akbar menilai bahwa kepatuhan WP dalam melaporkan SPT mengalami peningkatan di masa pandemi. Namun sebagian besar kepatuhan WP ada di sektor SPT Orang Pribadi. Sedangkan untuk SPT Badan masih cukup berat.

Menurutnya, hasil ini merupakan prestasi luar biasa dan patut diapresiasi. Karena peningkatan kepatuhan terjadi justru di saat pandemi, di mana mobilitas masyarakat terbatas dan minimnya layanan tatap muka.

“SPT Badan masih berat, tapi karena SPT OP yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan SPT Badan, maka secara umum ada kenaikan yang signifikan. Ini sebuah prestasi yang luar biasa. Di saat pandemi, tatap muka tidak diperkenankan, kepatuhan malah meningkat,” katanya kepada Hukumonline, Selasa (4/5).

Pencapaian ini merupakan keberhasilan DJP dalam melakukan sosialisasi laporan SPT kepada masyarakat. DJP melakukan effort yang berbeda dibanding tahun lalu, dimana pada tahun ini lebih mengutamakan pendekatan digital dalam sosialisasi laporan SPT Tahunan 2021.

Terkait SPT Badan yang belum maksimal, Fajry menyebut ada faktor eksternal yang membuat jumlah laporan SPT WP Badan tidak mengalami peningkatan. Di sisi lain pemerintah memberikan beragam insentif pajak selama masa pandemi, namun hal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap laporan SPT Badan. Meskipun kewajiban melaporkan SPT tetap berlaku untuk WP yang menggunakan fasilitas insentif pajak berupa SPT PPh Pasal 21.

Di masa pandemi, lanjutnya, pelaku usaha lebih fokus untuk mempertahankan usaha sehingga sedikit abai mengurus perpajakan. Kendati demikan, demi kepatuhan Fajry mendukung pemerintah untuk tetap menerapkan sanksi bagi WP yang tidak melaporkan SPT Tahunan.

“Lebih ke faktor eksternal kalau SPT Badan. Karena administrasi telah banyak diberikan kemudahan. SPT Badan pun ditangani secara profesional, jadi masalah administrasi bukan halangan utama. Karena saat pandemi mereka lebih fokus untuk survive daripada fokus ke aspek perpajakan,” tegasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info