DPR Berencana Bentuk Panja Asap
Aktual

DPR Berencana Bentuk Panja Asap

RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Berencana Bentuk Panja Asap
Hukumonline
Kepulan asap yang terus  berulang bercampur dengan oksigen yang dihirup masyarakat di wilayah terbakarnya kawasan hutan berdampak pada kesehatan. Menyikapi hal tersebut, DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) asap. Rencana ini berkaitan dengan rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran. Hal itu diutaraan Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy, di Gedung DPR, Selasa (6/10)

“Ini menyangkut soal penataan ruang, karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan untuk perkebunan. BNPB langsung di bawah presiden, oleh sebab itu perlu ditanyakan kepada Sekreraris Negara (Sekneg), Sekretaris Kabinet (Seskab) dan staf kepresidenan kenapa sampai hari ini belum dinyatakan sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, dalam pekan ini Panja Asap akan terbentuk. Ia menegaskan Panja akan bekerja dan langsung mengundang sejumlah pemangku kepentingan. Mulai Mendagri, Mensesneg, Kepala Staf Kepresidenan.

“Ya (anggota Panja turun langsung kelapangan, red). Anggota Panja harus merasakan asapnya,” pungkasnya. 
Tags: