DPR Disarankan Terima Perppu Cipta Kerja Lewat Mekanisme Legislative Review
Terbaru

DPR Disarankan Terima Perppu Cipta Kerja Lewat Mekanisme Legislative Review

Dengan tetap membuka ruang publik sebagai bagian mewujudkan meaningful participation. Pembahasan Perppu Cipta Kerja bakal terlebih dahulu dikomunikasikan dengan seluruh fraksi partai di parlemen untuk dipelajari isinya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini tak menampik ada mekanisme yang dapat ditempuh dengan melakukan uji materi terhadap Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di MK. Tapi esensi dari UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja selama ini tak lain soal absennya percakapan antara negara dan warga negara.

Menurutnya, sejumlah kritik dan cibiran terhadap Perppu Cipta Kerja menjadi catatan penting bagi DPR dan pemerintahan Jokowi agar mengembalikan persoalan Cipta Kerja ke dalam perdebatan konstitusional. “Ini kesempatan baik bagi DPR dan Presiden untuk menghadirkan Cipta Kerja dalam ruang publik yang demokratis,” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sembilan fraksi partai di parlemen bakal bersikap saat pembahasan di masa sidang. DPR masih dalam masa reses dan masa sidang bakal dimulai pada Selasa (10/1/2023) pekan depan. Karenanya, DPR bakal terlebih dahulu mempelajari materi muatan Perppu 2/2022. “Tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut,” ujarnya.

DPR Pun bakal mempelajari dan mengkaji urgensi diterbitkannya Perppu 2/2022. Sebab, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, pembahasan Perppu bakal terlebih dahulu dikomunikasikan dengan seluruh fraksi partai yang ada di parlemen. Soal kemungkinan bakal diterima atau ditolak, Dasco belum dapat memberi komentar banyak termasuk materi muatan dari Perppu 2/2022.

Tapi prinsipnya, DPR menghormati kewenangan Presiden dalam mengambil opsi menerbitkan Perppu ketimbang memperbaiki UU 11/2020 yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat sebagaimana dalam putusan MK. Menurutnya, pilihan mengambil jalan menerbitkan Perppu telah diatur oleh konstitusi. Hanya saja memang ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi. “Nanti kita akan sama-sama lihat, bagaimana sifat urgensinya baru bisa nanti kita komentari,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sementara anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Saleh Partaonan Daulay menambahkan perlu penegasan setiap produk Perppu yang mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu adanya kajian mendalam sebelumnya. Masing-masing fraksi partai harus membahas dan memberikan pandangan kritisnya. Pada akhirnya, DPR secara kelembagaan bakal menyatakan menerima atau menolak Perppu dari pemerintah.

“Dalam posisi ini, DPR tidak berhak menambahi dan mengurangi subtansi isi perppu tersebut. Fraksi PAN akan membahas dan mempelajari ini secara baik agar menghasilkan keputusan terbaik pula,” katanya.

Tags:

Berita Terkait