DPR Janji Kebut Pembahasan 7 RUU Ini
Utama

DPR Janji Kebut Pembahasan 7 RUU Ini

Mulai RUU Perlidungan Data Pribadi (PDP), hingga RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). DPR diminta lebih produktif jika konsisten dan berkomitmen untuk fokus bekerja sesuai tugas dan fungsi pokoknya.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Parlemen, Senin (16/8/2021).  Foto: RFQ
Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Parlemen, Senin (16/8/2021). Foto: RFQ

Pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampungkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih menjadi pekerjaan besar bersama pemerintah. Setidaknya, terdapat 7 RUU yang bakal dikebut pembahasan tingkat pertama dalam masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 ke depannya.

Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah,” ujar Ketua DPR Puan Maharani. (Baca Juga: Presiden Jokowi Ancam Pihak yang Permainkan Misi Kemanusiaan)

Puan mengatakan lembaga negara yang dipimpinnya memiliki komitmen tinggi dalam memastikan tugas-tugas negara agar tetap berjalan dengan baik, kendati di tengah pandemi. Lantas RUU apa saja yang bakal dikebut pembahasannya? Pertama, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang menjadi usul insiatif pemerintah. RUU ini, memang sempat mandeg pembahasannya akibat belum adanya titik temu soal posisi lembaga independen pengelola data pribadi, apakah berada di bawah presiden atau kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo).

Kedua, revisi terhadap UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. RUU tersebut berada di Komisi VIII status pembahasannya. DPR dan pemerintah memang sempat membahas RUU tersebut. Hanya saja belum menemui titik temu terkait dengan isu kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan alokasi anggarannya.

Ketiga, revisi terhadap perubahan kelima atas UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang menjadi usul inisiatif bersama DPR dan pemerintah. Keempat, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menjadi usul inisiatif pemerintah.

Kelima, revisi terhadap UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Rancangan beleid yang menjadi usul inisiatif DPR itu berada di Komisi V. Komisi DPR yang membidangi transportasi itu telah menyerap aspirasi dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait