DPR Segera Rumuskan DIM Hasil Kunker
RKUHAP dan RKUHP

DPR Segera Rumuskan DIM Hasil Kunker

Indonesia dapat menerapkan sistem unifikasi dan kodifikasi undang-undang dalam satu kitab hukum.

RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Segera Rumuskan DIM Hasil Kunker
Hukumonline

Hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Perancis, Inggris, Belanda, dan Rusia takkan segera diketahui publik. Kunker ditujukan untuk mencari masukan bagi RKUHP dan RKUHAP.

Demikian sikap anggota Komisi III. Karena mereka akan membahas apa yang mereka dapat dari kunker dalam rapat internal komisi.

“Nanti akan digabungkan dulu hasil semua dari teman-teman yang pergi ke Prancis, Inggris, Rusia dan Belanda,” ujar ketua  Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senin (20/5).Dia termasuk tim kunker ke Belanda.

Diminta wartawan untuk menguraikan sedikit hasil kunker, Pasek enggan membocorkan.Ia beralasan setelah disatukan semua hasil kunker, Komisi III akan mengumumkan ke publik. Pasek hanya mengutarakan di negeri kincir angin itu banyak hal menarik terkait sistem hukum.

Lebih jauh Pasek menuturkan, Komisi III akan menggelar rapat pleno membahas hasil kunker ke empat negara. “Kita akan bahas dalam rapat internal dan dibuatkan Daftar Isian Masalah (DIM). Temuan itu akan disatukan terlebih dahulu,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Wakil ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin, yang berkunjung ke Rusiamenambahkan perkembangan hukum di negeri bekas Uni Sovyet itu cukup menarik menjadi bahan masukan dalam pembahasan RKUHAP dan RKUHP. Namun Aziz tetap bersiksap sama seperti Pasek, emoh membocorkan apa saja yang didapat di Rusia.

Sama halnya dengan Pasek, Aziz berkilah akan membahas terlebih dahulu dalam rapat internal. Menurutnya, Komisi Hukum akan menggelar rapat pleno pada Selasa (21/4). “Nanti ya dibahas dulu di internal. Besok kita akan rapat pleno komisi,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait