Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, serta para pemangku kepentingan di dunia musik untuk segera menyelesaikan persoalan royalti yang belakangan menimbulkan kegaduhan di Tanah Air.
Dalam rapat konsultasi bersama yang digelar Kamis (21/8), hadir perwakilan dari Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), para musisi, hingga pencipta lagu. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan penting, salah satunya bahwa dalam waktu dua bulan ke depan, konsentrasi akan difokuskan untuk merampungkan undang-undang terkait hak cipta dan tata kelola royalti.
“Semua pihak sudah sepakat bahwa dalam kurun dua bulan ini kita berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta yang berkaitan dengan masalah royalti. Delegasi penarikan royalti juga akan dipusatkan di LMKN agar lebih transparan,” ujar Dasco dalam rapat di Ruang Komisi XIII, Kamis (21/8).
Baca Juga:
Ia menekankan, langkah cepat ini merupakan bentuk quick response dari pemerintah bersama DPR untuk menjawab keresahan para pelaku industri musik. Meski pembahasan tarif royalti kerap dipengaruhi oleh beragam kepentingan, Dasco optimistis kesepakatan yang lahir dari rapat konsultasi bisa menjadi jalan tengah.
“Insyaallah dalam waktu dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik. Pemerintah dan DPR punya komitmen politik yang sama untuk mempercepat pembahasan ini. Ini bukan hal baru, karena memang sudah lama masuk prolegnas,” imbuhnya.
Menurut dia, pembahasan ini juga harus memperhatikan aspirasi para musisi. Maka dari itu, DPR setuju agar penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan, menjadi tim perumus dalam revisi Undang-Undang No 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta guna mencegah polemik royalti. Para musisi dan penyelenggara acara tersebut bisa menyampaikan masukan-masukan kepada DPR yang sedang merumuskan UU Hak Cipta.
















