Dua Advokat Senior Ini Punya Kenangan Tak Terlupakan Terhadap Prof Erman
Utama

Dua Advokat Senior Ini Punya Kenangan Tak Terlupakan Terhadap Prof Erman

Antara lain mendorong Ahmad Fikri Assegaf untuk terjun sebagai praktisi di bidang hukum. Prof Erman adalah sahabat sejati almarhum Bang Buyung.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Pendiri dan Partner Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partner (AHP) Ahmad Fikri Assegaf (tengah) dalam acara Tribute to Prof Erman, Selasa (4/10/2022). Foto: ADY
Pendiri dan Partner Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partner (AHP) Ahmad Fikri Assegaf (tengah) dalam acara Tribute to Prof Erman, Selasa (4/10/2022). Foto: ADY

Banyak pihak yang merasakan kehilangan atas wafatnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Erman Rajagukguk, Selasa (23/8/2022) lalu. Semasa hidupnya Prof Erman telah memberikan banyak sumbangsih pemikiran bagi perkembangan dunia pendidikan hukum di Indonesia. Beliau juga memberi banyak pengalaman dan kenangan bagi para murid-muridnya, kerabat, dan koleganya. Salah satu murid Prof Erman di FHUI adalah Pendiri dan Partner Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partner (AHP), Ahmad Fikri Assegaf.

Fikri menceritakan kisahnya ketika masuk UI tahun 1986. Kala itu pemerintahan orde baru tidak memberikan penghargaan bagi setiap sikap kritis. Hal tersebut juga berdampak terhadap kehidupan akademik. Kondisi kala itu menimbulkan kegelisahan terhadap nasib bangsa Indonesia ke depan. Tapi ketika tahun kedua masa perkuliahan ada informasi bahwa akan ada dosen yang mengambil program doktoral di Washington akan kembali mengajar di FHUI.

“Ketika itu kami merasa ini yang datang penyelamat FHUI yang akan membawa FH ke era yang lebih bersinar,” kata Ahmad Fikri Assegaf dalam acara Tribute to Prof Erman dengan tajuk "Mengenang Prof. Erman Rajagukguk, Sang Pendidik Sejati,” yang diselenggarakan Hukumonline dan STH Indonesia Jentara, Selasa, (4/10/2022).

Baca Juga:

Fikri berkesempatan menggali ilmu Prof Erman di bangku kuliah. Bahkan, Prof Erman menjadi dosen pembimbing skripsinya. Hubungan itu membuat Fikri dan Prof Erman semakin dekat sampai lulus kuliah. “Pertemuan saya dengan beliau itu menjadi pembuka dari banyak ‘pintu’ saya ke dunia hukum secara umum,” ujarnya.

Menurut Fikri, Prof Erman merupakan figur dosen yang unik pada masanya. Beliau punya pandangan ke depan, rendah hati, dan tidak pernah berhenti untuk mengejar keinginannya sampai terwujud. Setelah lulus kuliah, Fikri sempat menjadi asisten Prof Erman selama 2 tahun. Kala itu, dia berharap bisa menjadi dosen tetap. Tapi persoalannya, tidak mudah untuk menjadi dosen tetap karena syaratnya harus diangkat dulu menjadi PNS.

“Ini jadi seperti lotre, karena kita nggak akan tahu kapan bisa diangkat jadi PNS,” ujarnya.

Ia menceritakan Prof Erman iba kepada dirinya karena merasa tak mampu memperjuangkan anak muridnya itu untuk dapat menjadi dosen tetap. Lalu, pada suatu ketika di ruangan Prof Erman, bersama praktisi hukum Arief T Surowidjojo, Prof Erman langsung mengarahkan agar Fikri keluar sebagai dosen dan bekerja di kantor Arief. Mengikuti arahan tersebut, Fikri langsung bergabung dengan Kantor Hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait