Dua Partner Baru Perkuat Armada NahR Murdono Law Office
Terbaru

Dua Partner Baru Perkuat Armada NahR Murdono Law Office

Kantor hukum ini semakin memperkuat eksistensinya dengan kehadiran dua partner baru: Fajar Ardianto dan Arif Wicaqsana.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Dua partner baru Nah'R Murdono Law Office: (kiri) Fajar Ardianto dan (kanan) Arif Wicaqsana. Foto: istimewa.
Dua partner baru Nah'R Murdono Law Office: (kiri) Fajar Ardianto dan (kanan) Arif Wicaqsana. Foto: istimewa.

Sebagai kantor hukum yang bergerak di bidang korporasi, Nah’R Murdono Law Office (MLO) mengawali 2023 dengan mencetak satu sejarah baru. Hampir 14 tahun mewarnai dan berkontribusi dalam industri hukum Indonesia, kantor ini semakin memperkuat eksistensinya dengan kehadiran dua partner baru: Fajar Ardianto dan Arif Wicaqsana.

 

Partner kami telah membuktikan kemampuan mereka untuk bekerja keras dan cerdas, dengan passion dan komitmen tinggi. Semua ini ditunjukkan dari dampak yang sudah mereka buat kepada klien dan kolega kami. Mereka membawa nilai-nilai MLO melalui layanan hukum yang luar biasa kepada klien maupun dukungan pada MLO,” tulis MLO dalam situsnya.

 

Fajar Ardianto memulai karier di MLO sejak 2009. Ia mengingat, pada saat itu MLO hanya memiliki tiga konsultan hukum. Meski bukan pekerjaan pertama, lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Atmajaya ini percaya, MLO punya potensi besar untuk berkembang. Hal ini, tak lepas dari kontribusi kompetensi yang dimiliki oleh managing dan senior partner.

 

Komposisi tim yang masih kecil ini kemudian menjadi salah satu alasannya bergabung dengan MLO. Menurut Fajar, kondisi demikian memungkinkannya—terlebih sebagai lulusan baru—untuk belajar dan mengembangkan diri seluas-luasnya. Ada ruang dan kesempatan untuk mengeksplorasi, bahkan berinteraksi dengan klien yang mungkin baru bisa didapatkan setelah seorang konsultan hukum mencapai level tertentu.

 

“Tentunya, tetap ada proses supervisi, proses komunikasi,  dan diskusi. Learning by doing di sini nyata, sekalipun kita masih sangat muda. Antara senior, junior, maupun partner, jugasaling support. Tidak ada namanya penghalang atau barrier yang membatasi perkembangan masing-masing konsultan, sekalipun secara kuantitas SDM, mungkin masih kecil. Apa pun yang sedang dikerjakan, akan selalu didukung. Proses mentoringnya terasa efektif,” kata Fajar.

 

Learning by doing ini penting, mengingat pembelajaran teoretis seharusnya berjalan seimbang dengan praktik. Selalu ada hal baru yang dapat melekat dan terus diingat, ketika seseorang turun langsung ke lapangan. Kesempatan itu, lanjut Fajar, jarang didapatkan di kantor-kantor hukum yang relatif besar, karena biasanya sudah ada lapisan-lapisan (layers) tertentu.

 

Adapun dengan pengalaman lebih dari 13 tahun, beberapa area praktik Fajar meliputi korporasi umum, restrukturisasi, investasi, pertambangan dan SDA, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa. Seluruh pengalaman tersebut, punya karakter dan permasalahan khusus.

Halaman Selanjutnya:
Tags: