Dugaan Suap Hakim Agung Menurunkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan
Terbaru

Dugaan Suap Hakim Agung Menurunkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan

Pemerintah dan lembaga penegak hukum punya pekerjaan rumah yang berat untuk kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES

Penangkapan sejumlah orang dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Makhamah Agung (MA) yang berujung penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan beberapa pegawai MA membuat miris. Meskipun sudah terdapat instrumen pengawasan internal dan eksternal, namun perilaku korupsi (suap) oleh sekelompok oknum pengadilan masih saja terjadi. Peristiwa ini tentu Kembali mencoreng dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Risiko besar korupsi di level MA ini semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh melalui keterangannya, Jum’at (23/9/2022).

Khairul Saleh mengatakan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajat Dimyati beserta beberapa panitera perdata MA dan pihak pemberi suap yang berujung penetapan tersangka sangat menyedihkan. “Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III selama ini selalu menyuarakan dan berpesan kepada seluruh mitra kerja Komisi III agar tegak dan lurus menjalankan Konstitusi,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga:

Komisi III DPR selama ini telah banyak memberi dukungan dalam mendorong perubahan di MA ke arah yang lebih baik dari aspek layanan dan fasilitas pengadilan bagi pencari keadilan. Namun yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pimpinan MA yakni melakukan perubahan budaya para hakim dan panitera beserta seluruh perangkatnya.

Namun, Kharul yakin MA masih dapat memperbaiki dan mengembalikan kepercayaan publik ke depannya. “Pesan saya terakhir harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh, dan perubahan besar-besaran di internal MA untuk menjaga ‘pabrik’ yusrisprudensi di Indonesia ini,” harapnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong KPK terus membongkar mafia peradilan yang ada di tubuh MA terkait dugaan suap pengurusan perkara. KPK telah menetapkan 6 tersangka penerima suap yaitu Sudrajad Dimyati (Hakim Agung), Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA), Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan MA), Redi (PNS MA), dan Albasri (PNS MA).

Tags:

Berita Terkait