Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara. Putusan tersebut menjadi langkah positif untuk mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia menilai kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang harus bekerja keras sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun yang memadai.
“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Firman melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).
Politisi Partai Golkar itu mengusulkan agar kebijakan penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara semata. Tetapi juga diperluas kepada anggota DPD, pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah.
Baca juga:
- MK Beri Waktu 2 Tahun bagi Pemerintah dan DPR Buat UU Baru Hak Pensiun Lembaga Tinggi Negara
- MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Tipikor Adelin Lis
Menurutnya, langkah tersebut akan membuat kebijakan menjadi lebih adil dan berpihak kepada masyarakat. Ia juga menilai anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun pejabat dapat dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan.
Firman menyarankan agar penghematan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan. Seperti perawat, serta profesi lain yang dinilai masih kurang mendapat perhatian.
















