“Negara kita menganut sistem hukum positif. Artinya, bila tidak ada ketentuan yang melarangnya, berarti boleh dilakukan,” Tjoetjoe menambahkan.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). |
Tjoetjoe menyampaikan idenya untuk menggagas kantor hukum yang dapat dibayar menggunakan crypto dan Bitcoin.
“Negara kita menganut sistem hukum positif. Artinya, bila tidak ada ketentuan yang melarangnya, berarti boleh dilakukan,” Tjoetjoe menambahkan.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). |