Fakultas Hukum UII Gelar Sosialisasi Program MBKM Praktik Hukum
Utama

Fakultas Hukum UII Gelar Sosialisasi Program MBKM Praktik Hukum

Program praktik hukum ini didesain khusus oleh Prodi Hukum guna memenuhi kebijakan pemerintah tentang program kampus merdeka, sekaligus sebagai komitmen FH UII dalam menjaga mutu dan kualitas pembelajaran.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi saat Sosialisasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Praktik Hukum Batch #1, Selasa (7/2/2023). Foto: FKF
Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi saat Sosialisasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Praktik Hukum Batch #1, Selasa (7/2/2023). Foto: FKF

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) baru saja menggelar Sosialisasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Praktik Hukum Batch #1. Terselenggara secara daring melalui Zoom conference, acara sosialisasi itu dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi hukum UII. Rencananya, Program MBKM Praktik Hukum Batch #1 akan berlangsung selama satu semester.

“Kegiatan sosialisasi program MBKM Praktik hukum ini merupakan program yang sangat penting untuk mengawali kegiatan kampus merdeka. Khususnya kampus merdeka yang bersifat non perkuliahan,” ujar Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi, dalam sambutannya, Selasa (7/2/2023).

Seperti diketahui, pemerintah telah memulai program MBKM melalui rangkaian kebijakan. “Itu ada yang bentuknya perkuliahan dan non perkuliahan. Kalau perkuliahan biasanya pertukaran antar mahasiswa kepada masing-masing program studi dan kita sudah melakukan itu kemarin. Kemudian yang saat ini kita lakukan adalah program kampus merdeka yang bersifat non perkuliahan,” terangnya.

Baca Juga:

Bagi FH UII, terdapat 2 penyelenggaraan kegiatan magang. Pertama, Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek yang bersifat eksternal. Kedua, kegiatan magang yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum FH UII yang bersifat internal yakni Program Praktik Hukum.

“Program praktik hukum ini didesain secara khusus oleh Prodi Hukum guna memenuhi kebijakan pemerintah terkait program kampus merdeka. Di sisi lain juga dalam rangka mengawal mutu atau kualitas pembelajaran yang ada di Fakultas Hukum UII,” ungkap Prof Budi.

Dari segala materi yang diperoleh mahasiswa melalui program Praktik Hukum, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mahasiswa dalam memahami materi hukum. Terlebih, kegiatan magang pada program Praktik Hukum ini membuat FH UII menggandeng sejumlah mitra terpercaya.

Mitra yang dimaksud ialah Hukumonline, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Disampaikan Prof Budi bahwa mahasiswa akan memperoleh nilai tambah dengan mengikuti program Praktik Hukum ini. Tak hanya dari segi praktis, namun juga dapat mengkonversi mata kuliah bila mengikuti program ini sebanyak 20 SKS.

“Adek-adek (mahasiswa) beruntung dapat kesempatan untuk melakukan praktek hukum di tiga kemitraan ini, karena ketiganya merupakan institusi yang punya reputasi. Sekaligus punya pengalaman yang mumpuni dalam membimbing dan membina mahasiswa agar mahasiswa memiliki kompetensi dan kemampuan yang kuat di bidang hukum itu sendiri,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Akademisi FH UII Dodik Setiawan Nur Heriyanto menyampaikan terdapat sejumlah keuntungan bagi mahasiswa mengikuti program MBKM Praktik Hukum. Bukan hanya kegiatan dapat dikonversi menjadi 20 SKS, mahasiswa dapat memperluas networking hingga ke luar program studi dan universitas. Selain itu, mahasiswa bisa mengeksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan serta belajar langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka.

“Untuk MBKM praktik hukum ini, khususnya yang diselenggarakan pemerintah sudah ada banyak mahasiswa yang mengikuti sejak 2 semester lalu. Insya Allah di semester ini selain diselenggarakan oleh pemerintah, Program Studi Program Sarjana juga mendukung dan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti praktek pemagangan atau praktek hukum selama kurang lebih satu semester di institusi mitra FH UII. Dari praktik hukum ini kita sudah memiliki pedoman,” jelas Dodik.

Hukumonline.com

Akademisi FH UII Dodik Setiawan Nur Heriyanto.

Pedoman yang dimaksud dapat diakses melalui website yang sudah dihadirkan khusus oleh FH UII. Dengan ketentuan secara garis besar disampaikan pelaksanaan dilakukan kurang lebih 1 semester; kegiatan dapat dikonversi menjadi 20 SKS; serta sangat mendukung sekali CPL yang telah ditetapkan prodi. Sebagai tambahan, sepanjang program berlangsung terdapat dosen pembimbing program Praktek Hukum yang ditunjuk kampus untuk membimbing mahasiswa.

Partnership and Community Manager Hukumonline, Farah Purwaningrum, mengutarakan antusiasmenya terhadap mahasiswa dan mahasiswi yang akan melakukan pemagangan di Hukumonline. Mengingat akan terdapat banyak pembelajaran yang dapat diperoleh kalangan mahasiswa selama menempuh program magang di berbagai divisi Hukumonline.

Hukumonline.com

Partnership and Community Manager Hukumonline, Farah Purwaningrum.

“Dengan magang di Hukumonline, mahasiswa magang itu akan belajar berbagai skillset yang ada dan specific skill di masing-masing divisi di Hukumonline. Ada hard skill, ada soft skill. Contohnya skill komunikasi yang banyak dilakukan di divisi Business and Partnership. Akan ada masa on boarding lalu one-on-one. Sambil jalan langsung akan terlibat dalam project dan kerja yang sifatnya on going,” kata Farah.

Tags:

Berita Terkait