“GLI menjadi wadah penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam diskursus hukum global sekaligus memperluas jejaring akademik lintas negara,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, GLI 2026 menghadirkan tujuh topik utama yang dibahas oleh para pakar di bidangnya, meliputi sistem hukum Islam di Indonesia, hukum konstitusi dan Pancasila, hukum adat, hak asasi manusia, hukum internasional, hak kekayaan intelektual, serta hukum pidana.
Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai dinamika hukum di Indonesia, sekaligus mendorong pertukaran gagasan antara peserta dan akademisi dari berbagai negara.
Di akhir program, peserta akan memperoleh sertifikat, serta berkesempatan meraih penghargaan bagi esai terbaik dan peserta terbaik. Melalui GLI 2026, Fakultas Hukum UNNES menegaskan komitmennya untuk terus berkembang sebagai pusat kajian hukum yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum di tingkat global.
















