FHUI Abadikan Jejak Prof. Maria Farida Indrati, Hakim Konstitusi Perempuan Pertama
Utama

FHUI Abadikan Jejak Prof. Maria Farida Indrati, Hakim Konstitusi Perempuan Pertama

Jejak Prof. Maria Farida Indrati diabadikan melalui peletakan toga hakim MK miliknya di Museum FHUI.

CR 34
Bacaan 3 Menit
Hakim Konstitusi Periode 2008-2013 dan 2013-2018 Prof. Maria Farida Indra (keempat dari kiri) berfoto bersama akademisi FHUI dan perwakilan MK seusai seremonial peletakan toga hakim di Museum FHUI, Sabtu (21/6/2025). Foto: CR 34
Hakim Konstitusi Periode 2008-2013 dan 2013-2018 Prof. Maria Farida Indra (keempat dari kiri) berfoto bersama akademisi FHUI dan perwakilan MK seusai seremonial peletakan toga hakim di Museum FHUI, Sabtu (21/6/2025). Foto: CR 34

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggelar acara seremonial peletakan toga Hakim Mahkamah Konstitusi milik Prof. Maria Farida Indrati, di Museum FHUI pada Sabtu (21/6/2025). Acara ini menjadi simbol penghormatan terhadap dedikasi dan jejak pengabdian Prof. Maria sebagai hakim perempuan pertama di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menyampaikan pelestarian nilai dan semangat pengabdian Prof. Maria merupakan hal yang penting untuk menginspirasi generasi baru yaitu para mahasiswa hukum. Toga hakim ini, bukan sekadar benda simbolik, tetapi juga jejak sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam hukum tata negara.

“Peletakan toga ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan memori pengetahuan hukum dan dedikasi luar biasa dari Prof. Maria,” kata Parulian saat memberikan sambutan.

Hukumonline.com

Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang

Baca Juga:

Lurus Mendayung Arus Sampai Kursi Hakim Konstitusi

Maria Farida Indrati: Pantang Berhenti Mengasah Ilmu

Dia pun menjelaskan acara ini bertepatan dengan ulang tahun ke-76 Prof. Maria yang jatuh pada 14 Juni lalu. Ini menjadi momentum istimewa yang bukan hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi mahasiswa, khususnya mahasiswi untuk meneladani kiprah Prof. Maria.

“FHUI ingin terus mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang bukan hanya unggul, tetapi juga impactful bagi bangsa. Apa yang dilakukan Prof. Maria, termasuk bukunya Pengabdian dan Pemikiran Hakim Konstitusi adalah warisan penting yang dapat menjadi pedoman akademik,” tuturnya.

Hakim Konstitusi Periode 2008-2013 dan 2013-2018, Prof. Maria Farida Indrati mengaku terharu dan tidak pernah membayangkan akan mendapatkan penghargaan sebesar ini dari almamaternya. Walaupun dirinya telah menyelesaikan tugasnya sejak lama di Mahkamah Konstitusi.

“Saya merasa ini seperti mimpi. Terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Pak Dekan dan tim yang telah memberikan ruang penghormatan ini,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info