FHUI Abadikan Jejak Prof. Maria Farida Indrati, Hakim Konstitusi Perempuan Pertama
Utama

FHUI Abadikan Jejak Prof. Maria Farida Indrati, Hakim Konstitusi Perempuan Pertama

Jejak Prof. Maria Farida Indrati diabadikan melalui peletakan toga hakim MK miliknya di Museum FHUI.

CR 34
Bacaan 3 Menit

Wakil Ketua MK Prof. Saldi Isra turut mengatakan bahwa apa yang dicontohkan oleh Prof. Mari, baik dalam diam maupun dalam pernyataan sikapnya menjadi pelajaran besar bagi generasi baru. “Prof. Maria adalah contoh nyata hakim yang selesai dengan dirinya sendiri. Keluar dari MK dengan hormat, tanpa catatan buruk, dan tetap menjaga jarak dari hiruk-pikuk sosial,” sebut Prof. Saldi.

Hukumonline.com

Wakil Ketua MK Prof. Saldi Isra.

Peletakan toga hakim milik Prof. Maria pun dinilainya sebagai langkah pelestarian memori intelektual sebagai hakim konstitusi. Sehingga, generasi muda dapat mengenang masa lalu, serta mampu berpikir jauh ke depan untuk bisa mencapai posisi tertinggi dalam sistem hukum tanah air.

“Kami berharap ada lebih banyak perempuan yang menjadi hakim konstitusi. Perempuan membawa keteduhan dalam ruang musyawarah,” tutupnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info