Wakil Ketua MK Prof. Saldi Isra turut mengatakan bahwa apa yang dicontohkan oleh Prof. Mari, baik dalam diam maupun dalam pernyataan sikapnya menjadi pelajaran besar bagi generasi baru. “Prof. Maria adalah contoh nyata hakim yang selesai dengan dirinya sendiri. Keluar dari MK dengan hormat, tanpa catatan buruk, dan tetap menjaga jarak dari hiruk-pikuk sosial,” sebut Prof. Saldi.

Wakil Ketua MK Prof. Saldi Isra.
Peletakan toga hakim milik Prof. Maria pun dinilainya sebagai langkah pelestarian memori intelektual sebagai hakim konstitusi. Sehingga, generasi muda dapat mengenang masa lalu, serta mampu berpikir jauh ke depan untuk bisa mencapai posisi tertinggi dalam sistem hukum tanah air.
“Kami berharap ada lebih banyak perempuan yang menjadi hakim konstitusi. Perempuan membawa keteduhan dalam ruang musyawarah,” tutupnya.
















