PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) resmi meluncurkan Regulatory Compliance System (RCS) dalam sebuah seremoni bertajuk “Ceremonial Go Live RCS” yang menandai komitmen perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan hukum dan efisiensi operasional melalui pendekatan digital dan teknologi terkini. Acara ini dihadiri oleh jajaran direksi Mitratel, perwakilan Hukumonline sebagai mitra pengembang, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan rasa bangganya terhadap peluncuran sistem ini. Apalagi sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki sistem heavy regulated penting sekali untuk mengelola ribuan regulasi yang relevan dengan aktivitas perusahaan.
“Kalau ini tidak dikelola dan diolah, kita tidak tahu apakah aktivitas di perusahaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik nasional maupun daerah,” ujarnya saat memberikan keynote speech, Selasa (20/5/2025).
Baca juga:
- RCS Hukumonline Kunci Perusahaan Pembiayaan Patuhi Hukum dan Lindungi Data Pribadi
- Melalui RCS Hukumonline, AFTECH Pastikan Anggota Patuhi Etika dan Regulasi Industri

Suasana peluncuran RCS dalam sebuah seremoni bertajuk “Ceremonial Go Live RCS”. Foto: HFW
Pria biasa disapa Teddy Hartoko itu menyoroti tantangan besar yang dihadapi perusahaan terkait kompleksitas regulasi di Indonesia. Dengan hadirnya sistem RCS dalam perusahaan ini, mampu mengintegrasikan pemetaan peraturan eksternal dan internal dan menjadi alat bantu yang mampu memberikan early warning terhadap potensi pelanggaran regulasi.
“Sistem ini menjadi referensi penting dalam pengambilan Keputusan manajerial yang berbasis kepatuhan hukum,” ujarnya.
VP Legal & Regulatory Mitratel, Rani Siesaria menambahkan RCS dikembangkan guna menjawab berbagai pain point yang selama ini dihadapi perusahaan. Di antaranya soal disintegrasi data hukum, keterlambatan pelaporan kewajiban hukum, serta kurangnya kejelasan penanggung jawab terhadap regulasi tertentu.
















