Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola negara sebagai upaya meningkatkan ketahanan dan kapasitas menghadapi krisis global serta tantangan lintas sektor. Kolaborasi menjadi salah satu cara dalam menghadapi berbagai tangan.
Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menyampaikan negara-negara maju saat ini menempatkan modernisasi administrasi negara sebagai prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
Berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), reformasi administrasi negara di banyak negara maju menitikberatkan pada pelayanan publik dan digitalisasi. Kemudian diikuti aspek keterbukaan dan transparansi. Semua ini bertujuan menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi tata kelola adalah bagian penting dari agenda besar transformasi Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045,” ujar Cahyono dalam Peluncuran dan Diseminasi White Paper Kemitraan Pemerintahan Terbuka Indonesia, Kamis (8/5/2025) lalu.
Baca juga:
- Transformasi Digital Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
- Kebijakan Transformasi Digital Perlu Perhatikan Iklim Usaha dan Kepastian Hukum
Dia menerangkan salah satu arah transformasi tersebut adalah membangun sistem regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif. Transformasi digital menurut Cahyono bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi harus diarahkan pada kemudahan akses, inklusivitas, dan orientasi pada kebutuhan pengguna.
Ia mengingatkan tidak semua masyarakat memiliki akses perangkat digital. Karena itu, pemerintah tetap harus hadir secara langsung ke daerah terpencil melalui layanan langsung atau direct service. Partisipasi publik menjadi fitur integral dari layanan digital yang ideal.
















