Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas berkomitmen mendorong transformasi digital. Indonesia akan memperbesar permintaan produk digital, konten digital, dan perangkat digital sehingga siap menjadi supplier produk digital.
“Beberapa hari yang lalu, telah diberlakukan UU Pembangunan Jangka Panjang yang didalamnya telah tertuang bahwa Artificial Intelligence (AI) hingga 20 tahun kedepan merupakan bagian dari transformasi digital,” ujar Dini Maghfira selaku Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas dalam gelaran Hukumonline Roundtable Discussion Ask Hukumonline AI Launching, Kamis (19/9/2024).
.jpg)
Chief Content Officer (CCO) Hukumonline, Robert Sidauruk (berdiri memegang mikrofon) memandu panel diskusi dalam acara Hukumonline Roundtable Discussion Ask Hukumonline AI Launching, Kamis (19/9/2024). Foto: RES
Ia menyebut pengembangan industri digital tidak terpisahkan dari transformasi digital. Transformasi ini akan menjadi bagian bahkan inti dari transformasi ekonomi Indonesia menjadi negara maju.
Baca juga:
Dini melanjutkan, transformasi digital tidak akan berjalan jika hanya mengandalkan platform, melainkan juga memerlukan data. Semakin berkembangnya AI, makin banyak pula dibutuhkan big data. Fokus pada AI juga kemudian berkembang menjadi generative AI. Hal ini makin diminati karenaidentifikasi datanya yang banyak.
Dini mengatakan tidak perlu khawatir posisi manusia diganti dengan teknologi. Kunci dan pusat AI masih tergantung manusia yang menggunakannya, bukan teknologinya. “Final decision tetap dikembalikan ke para pengguna masing-masing,” imbuh Dini.
















