Garap Proyek Ibu Kota Negara Baru, Otoritas IKN Koordinasi dengan KPK
Terbaru

Garap Proyek Ibu Kota Negara Baru, Otoritas IKN Koordinasi dengan KPK

Untuk membentuk kelembagaan yang bertata kelola baik, bebas dari korupsi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Khusus dari aspek terkait tata kelola maupun penegakan hukum yang terkait, selain dengan KPK, OIKN juga telah dan sedang dalam proses melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI,” kata Bambang. 

Berikutnya juga secara intens melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh Instansi dan K/L terkait dalam pembangunan OIKN secara keseluruhan, guna memastikan kesesuaian dan keselarasan langkah seluruh instansi yang terlibat sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang pelaksanaannya dilakukan dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bambang yang hadir bersama Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran. 

Pada kesempatan tersebut Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara. Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, yaitu meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan. 

“Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan,” harapnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel. Dia mengatakan bahwa KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi. 

“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” tegas Alex. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait