Gelombang Demo Akhir Agustus: Suara Keprihatinan Kampus hingga Tuntutan Reformasi Aparat
Terbaru

Gelombang Demo Akhir Agustus: Suara Keprihatinan Kampus hingga Tuntutan Reformasi Aparat

Diantaranya FHUI, PELUNI UAJ, dan IKA FH UNDIP memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa yang terjadi sejak 28-29 Agustus 2025.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit

Seruan serupa juga datang dari Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta (PERLUNI UAJ). Dalam seruannya, terdapat empat poin sikap resmi untuk diperhatikan pemerintah maupun masyarakat. Pertama, PERLUNI UAJ menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan atas insiden yang merenggut nyawanya. Serta mengapresiasi respons cepat pemerintah dan kepolisian. Termasuk permintaan maaf Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo dan penahanan tujuh anggota Brimob yang diduga sebagai pelaku penabrakan Affan.

“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan, penghiburan, dan dukungan dari berbagai pihak,” demikian pernyataan resmi PERLUNI UAJ.

Kedua, mereka menekankan bahwa pemimpin negara perlu menunjukkan empati di tengah krisis ekonomi. Kondisi rakyat yang masih dibayangi biaya hidup tinggi, pemutusan hubungan kerja, hingga kenaikan pajak properti, semestinya dijawab dengan kepekaan, bukan tindakan represif.

“Aksi demo yang berawal dari rasa ketidakadilan ini seharusnya ditanggapi dengan kepedulian,” tegas mereka.

Ketiga, PERLUNI UAJ menolak segala bentuk kekerasan dalam unjuk rasa, baik dari aparat maupun demonstran. Insiden yang berujung fatal seperti kematian Affan hanya memperlebar luka dan memperlemah ikatan kebangsaan. Keempat, mereka mengingatkan agar semua pihak waspada terhadap provokasi berbasis identitas dan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Narasi yang berkembang, baik di lapangan maupun media, perlu disikapi secara kritis dan penuh tanggung jawab agar tidak memperlebar perpecahan sosial,” imbuh mereka.

Sikap keprihatinan juga datang dari Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH UNDIP). Mereka menolak segala bentuk kekerasan aparat dalam menangani unjuk rasa mahasiswa maupun masyarakat.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info