Ramai-Ramai Tenaga Kesehatan Demonstrasi Damai Tolak RUU Kesehatan
Terbaru

Ramai-Ramai Tenaga Kesehatan Demonstrasi Damai Tolak RUU Kesehatan

Pemerintah dan DPR mengklaim RUU Kesehatan menjadi ikhtiar dalam memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat dapat meningkat menjadi lebih bagi ke depannya, termasuk paramedis.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Pengunjuk rasa mengangkat poster penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).  Foto: RES
Pengunjuk rasa mengangkat poster penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). Foto: RES

Penolakan secara konsisten dari organisasi profesi tenaga kesehatan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan tak main-main. Buktinya, ribuan tenaga kesehatan melakukan aksi unjuk rasa di beberapa tempat. Di Jakarta misalnya, aksi unjuk rasa digelar secara damai.

“Kita hadir  di sini untuk memberikan dampak kepada masyarakat dan jga termasuk para pembuat kebijakann,” ujar Juru Bicara Aksi Nasional Stop RUU Kesehatan, Beni Satria di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Aksi unjuk rasa dihadiri sejumlah aliansi tenaga kesehatan. Seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Unjuk rasa damai  yang digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat berlangsung tertib.

Menanggapi penolakan ribuan tenaga kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memahami adanya perbedaan pandangan terhadap materi muatan RUU Kesehatan yang disusun dengan metode omnibus law. Tapi Budi mengingatkan, setiap perbedaan pendapat dalam proses pembahasan RUU Kesehatan harus diselesaikan dengan cara yang elegan dan beradab.

“Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perbedaan pendapat, kita selesaikan secara civilized (beradab),” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Baca juga:

Dia memastikan, RUU Kesehatan menjadi ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat dapat meningkat menjadi lebih bagi ke depannya. Malahan peningkatan layanan kesehatan pun menjadi tujuan tenaga kesehatan bagi masyarakat secara luas. “Itu tujuan semua tenaga kesehatan juga,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait